BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

KPK Mengusut Dugaan Korupsi Melibatkan Kepala Bapanas dalam Kasus SYL

BITVonline.com - Jumat, 02 Februari 2024 06:15 WIB
23 view
KPK Mengusut Dugaan Korupsi Melibatkan Kepala Bapanas dalam Kasus SYL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa dirinya telah dihadapkan pada sepuluh pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap kasus yang mencoreng integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa Bapanas dan Kementerian Pertanian adalah dua entitas yang berbeda, meskipun sebelumnya Bapanas merupakan bagian dari Kementerian Pertanian. Dia mengklarifikasi bahwa posisinya sebagai Kepala Bapanas baru dilantik pada 21 Februari 2022, dan tidak ada hubungan langsung antara Bapanas dan Kementan kecuali terkait neraca komoditas.

Pada kesempatan tersebut, Arief menegaskan bahwa tidak ada proses penyetoran antara Bapanas dan Kementan, karena keduanya merupakan institusi yang terpisah dengan anggaran dan tugas yang berbeda. Dia menyanggah klaim bahwa dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan, menjelaskan bahwa undangan pertama dari KPK diterima oleh Kementan, bukan oleh Bapanas, sehingga perlu dilakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari penetapan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kementan. Uang hasil pemerasan tersebut diduga telah dinikmati oleh para tersangka dalam jumlah yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Lebih lanjut, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang karena diduga menggunakan uang hasil pemerasan untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan mobil mewah, perawatan kecantikan, dan perjalanan ibadah umrah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas dan transparansi di lembaga-lembaga pemerintahan.

Baca Juga:

Melalui pemeriksaan ini, KPK berupaya untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Dengan mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
Dukung Rencana Pembangunan Jembatan Alue Naga, Tuanku Muhammad: Sudah 21 Tahun Warga Menanti!
komentar
beritaTerbaru