BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Setelah Lakukan OTT BPPD, Kini Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK

BITVonline.com - Kamis, 01 Februari 2024 10:30 WIB
Setelah Lakukan OTT BPPD, Kini Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIDOARJO – Setelah penetapan tersangka Kasubag Umum badan pelayanan pajak daerah BPPD sidoarjo.rumah dinas bupati sidoarjo digeledah KPK .penggeledahan dilakukan satu jam setelah acara ulangtahun ke 165 sidoarjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo. Setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, KPK kali ini mengarahkan fokusnya pada rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atau yang dikenal sebagai Gus Muhdlor. Sebelumnya, dalam OTT di BPPD Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Siska Wati, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada saat dilakukan penggeledahan, Gus Muhdlor tidak terlihat di rumah dinasnya. Namun, sebelumnya, pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-165 Sidoarjo, Gus Muhdlor terlihat memimpin upacara tersebut. Namun, keberadaannya menjadi misteri saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya. Meskipun demikian, Gus Muhdlor kembali muncul dalam upacara tersebut sebelumnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh petugas KPK yang mengenakan rompi krem sekitar pukul 09.00 WIB, hanya beberapa waktu setelah upacara HUT ke-165 Sidoarjo selesai. Setelah dua jam melakukan penggeledahan, petugas KPK berhasil menyita beberapa dokumen terkait dengan pajak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta bukti elektronik terkait pajak.

https://youtu.be/tnOLa-sASvc

Meskipun Gus Muhdlor tidak terlihat selama proses penggeledahan, petugas KPK berhasil mengamankan empat koper berwarna hitam dan biru yang diduga berisi barang bukti terkait kasus tersebut. Selain itu, sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP juga turut berjaga di lokasi selama proses penggeledahan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru