
RS di Thailand Didenda Rp 610 Juta karena Rekam Medis Pasien Jadi Pembungkus Jajanan
BANGKOK Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medi
Internasional
LAMPUNG – Adelia Putri Salma, seorang selebgram yang berasal dari Palembang, kini harus menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandar Lampung atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Dalam persidangan ini, Adelia didakwa atas pasal pencucian uang yang diduga berasal dari suaminya, Kadapi, yang merupakan salah satu pengendali narkoba. Total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni mencapai Rp 3,67 miliar.
Menurut dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Eka Aftarini, Adelia diduga kerap menerima uang hasil bisnis narkoba suaminya, Kadapi. Uang tersebut disimpan dalam 4 rekening bank milik Adelia, di mana total uang yang diterimanya mencapai lebih dari Rp 3,67 miliar. Dakwaan juga menyebutkan bahwa Adelia rutin menerima uang dari suaminya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.
Eka menjelaskan bahwa uang tersebut dikirim oleh suaminya, Kadapi, yang saat ini menjadi narapidana di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan, dan merupakan salah satu pengendali jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Baca Juga:
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menuduh Adelia Putri Salma terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang atas keterlibatan suaminya dalam jaringan narkoba. Barang-barang mewah yang telah dibeli oleh Adelia juga dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Adelia Putri Salma dihadapkan pada Pasal 137 huruf (a) junto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.
Baca Juga:
Setelah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Adelia kemudian berdiskusi dengan penasehat hukumnya untuk mengajukan eksepsi. Namun, di lokasi persidangan, Adelia terus menghindari sorotan kamera awak media dengan menutupi wajahnya menggunakan masker dan map. Dia terlihat terus menunduk ketika memasuki ruang persidangan maupun setelah persidangan usai.
Dalam kasus yang kompleks ini, persidangan Adelia Putri Salma di Pengadilan Negeri Bandar Lampung menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama terkenal dan nilai uang yang cukup besar.
(A/08)
BANGKOK Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medi
InternasionalJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Kamis (7/8/2025). Berdasarkan data dari
EkonomiJAKARTA Komisi I DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk meminta pe
NasionalJAKARTA Kemacetan panjang terjadi di Jalan Tol Jagorawi Km 21 arah Jakarta pada Kamis (7/8) pagi. Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean
NasionalTapanuli Tengah Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa semangat patriotisme yang ditunjukkan oleh Persatu
NasionalBELGRADE Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat siaran langsung program televisi di Serbia. Darko Glisic, Menteri Investasi Publik Serbia
InternasionalJAKARTA Musisi senior Ahmad Dhani memberikan kabar mengejutkan dan membahagiakan bagi pelaku usaha kafe dan restoran di seluruh Indonesia.
EntertainmentJAKARTA Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh seman
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Te
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus
Nasional