
Serangan Udara Israel di Iran Rugikan Ratusan Warga Sipil, Iran Klaim 430 Tewas
TEHERAN Kementerian Kesehatan Iran menyatakan bahwa jumlah korban jiwa akibat gelombang serangan udara Israel terus meningkat, mencapai 430
Internasional
LAMPUNG – Adelia Putri Salma, seorang selebgram yang berasal dari Palembang, kini harus menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandar Lampung atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Dalam persidangan ini, Adelia didakwa atas pasal pencucian uang yang diduga berasal dari suaminya, Kadapi, yang merupakan salah satu pengendali narkoba. Total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni mencapai Rp 3,67 miliar.
Menurut dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Eka Aftarini, Adelia diduga kerap menerima uang hasil bisnis narkoba suaminya, Kadapi. Uang tersebut disimpan dalam 4 rekening bank milik Adelia, di mana total uang yang diterimanya mencapai lebih dari Rp 3,67 miliar. Dakwaan juga menyebutkan bahwa Adelia rutin menerima uang dari suaminya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.
Eka menjelaskan bahwa uang tersebut dikirim oleh suaminya, Kadapi, yang saat ini menjadi narapidana di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan, dan merupakan salah satu pengendali jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Baca Juga:
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menuduh Adelia Putri Salma terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang atas keterlibatan suaminya dalam jaringan narkoba. Barang-barang mewah yang telah dibeli oleh Adelia juga dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Adelia Putri Salma dihadapkan pada Pasal 137 huruf (a) junto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.
Baca Juga:
Setelah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Adelia kemudian berdiskusi dengan penasehat hukumnya untuk mengajukan eksepsi. Namun, di lokasi persidangan, Adelia terus menghindari sorotan kamera awak media dengan menutupi wajahnya menggunakan masker dan map. Dia terlihat terus menunduk ketika memasuki ruang persidangan maupun setelah persidangan usai.
Dalam kasus yang kompleks ini, persidangan Adelia Putri Salma di Pengadilan Negeri Bandar Lampung menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama terkenal dan nilai uang yang cukup besar.
(A/08)
TEHERAN Kementerian Kesehatan Iran menyatakan bahwa jumlah korban jiwa akibat gelombang serangan udara Israel terus meningkat, mencapai 430
InternasionalTAPTENG Komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendidikan di wilayah pe
PemerintahanMEDAN Kesiapsiagaan dan sinergi aparat keamanan Indonesia kembali mendapat ujian serius setelah pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV
NasionalMIAMI Persaingan legendaris antara Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi terus menjadi topik hangat dunia sepakbola. Dua megabintang yang tela
OlahragaSURABAYA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa intensitas hujan di wilayah Jawa Timur diprakirakan mulai
NasionalISLAMABAD Pemerintah Pakistan resmi mengajukan nama Presiden AS Donald Trump sebagai kandidat Penghargaan Nobel Perdamaian 2026, atas klai
InternasionalMEDAN Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan seluruh 376 penumpang jemaah haji Kloter 33 D
NasionalMADINA Puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi
NasionalJAKARTA Penyanyi dan aktris Agnez Mo tak hanya dikenal lewat bakat menyanyi dan aktingnya yang mendunia, tapi juga lewat stamina dan tubuh
KesehatanJAMBI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polda Jambi menyelenggarakan Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025 serta Pesta Rak
Nasional