Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan
MEDAN Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.
PEMERINTAHAN
TABANAN — Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, terus menggencarkan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg Barat dan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/10).
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemisahan, sampah anorganik akan diangkut menuju TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), sementara sampah residu akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Adapun sampah organik diharapkan dapat dikelola langsung oleh masyarakat menggunakan komposter rumah tangga atau teba modern.
Lebih lanjut, Ibu Putri Koster mendorong agar setiap kecamatan di Bali memiliki satu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sebagai fasilitas pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, dan pengolahan sampah agar bernilai ekonomis serta aman bagi lingkungan. Di tingkat desa, setiap wilayah juga diharapkan memiliki minimal satu TPS3R.
"Ke depan, saya mengajak setiap kecamatan di Bali memiliki TPST, dan setiap desa memiliki TPS3R. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ibu Putri Koster juga mengajak kader PKK, Posyandu, dan anggota PAKIS untuk ikut menyosialisasikan Gerakan Bali Bersih Sampah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
"Masyarakat Bali harus memiliki pemahaman dan frekuensi yang sama dalam pengelolaan sampah agar tercipta desa yang bersih, sehat, dan nyaman," ujarnya.
Ia mengingatkan, sampah plastik yang tidak terurai dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena menghasilkan racun yang mencemari tanah, air, dan udara.
"Oleh sebab itu, mari kita sadar untuk mulai memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya," tegasnya kembali.
Sementara itu, Anggota Tim Percepatan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP–PSBS), I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi, memaparkan cara pengelolaan sampah organik menggunakan teba modern dan tong komposter.
Ia juga mempraktikkan langsung proses pembuatan kompos di hadapan masyarakat yang hadir.
MEDAN Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan membuka ruang evaluasi terhadap standar pelayanan publik melalui Forum K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL