Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
TABANAN — Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, terus menggencarkan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg Barat dan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/10).
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemisahan, sampah anorganik akan diangkut menuju TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), sementara sampah residu akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Adapun sampah organik diharapkan dapat dikelola langsung oleh masyarakat menggunakan komposter rumah tangga atau teba modern.
Lebih lanjut, Ibu Putri Koster mendorong agar setiap kecamatan di Bali memiliki satu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sebagai fasilitas pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, dan pengolahan sampah agar bernilai ekonomis serta aman bagi lingkungan. Di tingkat desa, setiap wilayah juga diharapkan memiliki minimal satu TPS3R.
"Ke depan, saya mengajak setiap kecamatan di Bali memiliki TPST, dan setiap desa memiliki TPS3R. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ibu Putri Koster juga mengajak kader PKK, Posyandu, dan anggota PAKIS untuk ikut menyosialisasikan Gerakan Bali Bersih Sampah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
"Masyarakat Bali harus memiliki pemahaman dan frekuensi yang sama dalam pengelolaan sampah agar tercipta desa yang bersih, sehat, dan nyaman," ujarnya.
Ia mengingatkan, sampah plastik yang tidak terurai dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena menghasilkan racun yang mencemari tanah, air, dan udara.
"Oleh sebab itu, mari kita sadar untuk mulai memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya," tegasnya kembali.
Sementara itu, Anggota Tim Percepatan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP–PSBS), I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi, memaparkan cara pengelolaan sampah organik menggunakan teba modern dan tong komposter.
Ia juga mempraktikkan langsung proses pembuatan kompos di hadapan masyarakat yang hadir.
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL