BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Tersangka Pemotongan Insentif ASN Rp 2,7 M

BITVonline.com - Senin, 29 Januari 2024 10:57 WIB
30 view
KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Tersangka Pemotongan Insentif ASN Rp 2,7 M
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIDOARJO – Kasus korupsi kembali mengguncang pemerintahan daerah dengan ditetapkannya Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siska diduga terlibat dalam pemotongan insentif para pegawai BPPD Sidoarjo, dengan nilai yang mencapai Rp 2,7 miliar.

Menurut keterangan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023. Jumlah yang dipotong dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) BPPD Sidoarjo tersebut mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp 2,7 miliar. Insentif seharusnya diberikan kepada para pegawai BPPD Sidoarjo atas kontribusi mereka dalam mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama tahun 2023. Namun, Siska diduga melakukan pemotongan sebesar 10-30 persen dari total insentif yang seharusnya diterima oleh para pegawai.

Proses pemotongan ini diduga dilakukan secara tidak transparan, dengan dana insentif yang seharusnya diterima oleh para pegawai diberikan dalam bentuk tunai. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (25/1), KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp 69,9 juta dari total dana pemotongan insentif yang mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, Siska dijerat dengan Pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi, yang berbunyi tentang penyalahgunaan wewenang atau kesempatan secara melawan hukum, dan dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Siska juga langsung ditahan oleh KPK.

Kasus ini mencerminkan kepedulian KPK dalam memberantas praktik korupsi di semua lini, termasuk di tingkat daerah. Dengan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para oknum yang berpotensi melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Baca Juga:

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Teramati Mencapai 350 Meter
Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki
DPRD Sumut Soroti Kasus Pembacokan Polisi oleh Bandar Narkoba di Langkat
Ibu Rumah Tangga Dibegal dengan Celurit di Jalan Gunung Sinabung Binjai
Kaesang Pangarep Komentar Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Mengenai Wakil Presiden Gibran
Hadiri Seminar Guru, Bupati Batu Bara Berpesan: Lebih Perhatian Lagi ke Siswa
komentar
beritaTerbaru