Cetak SDM Unggul di Sektor Energi, PHSS Bekali 12 Pemuda Kaltim Sertifikasi Operator K3 Migas
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA – Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan diintimidasi kepolisian dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu.
Seniman Butet Kartaredjasa mendapati dirinya dihadapkan pada permasalahan hukum setelah diadukan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). Pengaduan tersebut berakar dari pergelaran pentas teater yang berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu, di mana Butet mengaku diintimidasi oleh kepolisian.
Pada Jumat (8/12), Lisan melaporkan Butet atas dugaan menyebarkan hoaks terkait intimidasi yang ia alami. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menyatakan bahwa pernyataan Butet telah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara dan kepolisian, yang membantah adanya intimidasi.
Meskipun Butet mengaku diintimidasi, pihak panitia penyelenggara dan kepolisian menyampaikan bahwa acara berlangsung lancar tanpa adanya permasalahan yang disebabkan oleh penjagaan kepolisian.
https://youtu.be/Cwo9-3r7AOc
Pentas teater tersebut merupakan bagian dari acara tahunan ke-41 yang diselenggarakan oleh Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Tema yang diusung oleh Butet dalam pentas tersebut berkisar pada pertarungan politik di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.
Namun, Butet mengungkapkan bahwa ia diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang melarang membahas unsur politik dalam pertunjukan tersebut. Hal ini menciptakan ketegangan antara seniman dan persyaratan administratif yang menuntutnya untuk menghindari isu politik dalam karyanya.
Pernyataan dan klaim Butet yang kemudian viral di media sosial menarik perhatian publik, sementara Lisan membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan Butet ke Bareskrim Polri. Sementara Butet berpendapat bahwa persyaratan tersebut adalah langkah administratif yang tidak pernah ada sejak reformasi 1998 dan menciptakan ketidaksetujuan dengan kebijakan tersebut. Kontroversi ini menciptakan sorotan terhadap hubungan antara seniman dan pihak berwenang, serta menciptakan debat mengenai kebebasan berekspresi dan batasan administratif dalam seni. (Ayu lestari)
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL