Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
Jakarta – Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) telah ditangkap dan ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) lalu. Dalam insiden tersebut, Ilyas tewas akibat tembakan, sementara salah satu rekannya, Ramli Abu Bakar, juga tertembak dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Ramli mengalami luka serius di bagian tangan dan perut, dan kondisinya masih dalam perawatan intensif di ruang ICU. Istrinya, Anita, mengungkapkan bahwa kondisi suaminya masih belum stabil dan tengah menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya. Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tiga anggota TNI AL yang terlibat adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.
Meskipun ketiganya terlibat dalam insiden tersebut, peran mereka dalam kejadian ini belum dibagi secara spesifik. Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari penggelapan sebuah mobil rental jenis Honda Brio yang disewa oleh Ajat Sudrajat, yang kemudian diserahkan kepada IH untuk dijual. Mobil tersebut berakhir di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, di mana konfrontasi antara pihak korban dan pelaku terjadi.
Anak korban, Agam Muhammad, mengungkapkan bahwa sebelum penembakan terjadi, ayahnya sempat diancam oleh oknum TNI AL yang menuduhnya terlibat dalam sindikat mobil curian. Ilyas membantah tuduhan tersebut, namun tetap mendapatkan ancaman.
TNI AL melalui Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan, dan pihaknya berjanji untuk mengawal kasus ini sampai selesai. Meskipun demikian, tidak ada jaminan spesifik mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada ketiga tersangka.
Amnesty Internasional Indonesia mengajukan seruan agar pelaku penembakan Ilyas diadili melalui peradilan umum dan bukan peradilan militer, dengan meminta pemerintah dan DPR untuk mereformasi sistem peradilan militer agar keadilan bagi korban dapat terwujud. Kondisi peradilan militer yang tertutup sering kali menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dan akuntabilitas, sehingga reformasi sangat dibutuhkan.
(christie)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL