BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Usai Diperiksa Polisi 11 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan

BITVonline.com - Kamis, 07 Desember 2023 04:46 WIB
Usai Diperiksa Polisi 11 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan mentan, Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.15 WIB dan berakhir pada pukul 20.10 WIB. Meskipun telah menjalani pemeriksaan yang cukup panjang, Firli Bahuri belum ditahan oleh penyidik.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada pekan lalu, Firli Bahuri terlihat sedikit menghindari awak media. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Firli memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pada pemeriksaan sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 lalu, telah memeriksa Firli untuk kedua kalinya terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian tersebut.

https://youtu.be/dPyucQNvrhw

Albertina Ho, anggota Dewas KPK, menjelaskan bahwa Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemecatan atau pemberhentian tidak hormat dari jabatan bagi Firli Bahuri jika terbukti melanggar etik berat. Sesuai peraturan Dewas KPK, sanksi terberat yang dapat diberikan dalam kategori pelanggaran etik berat adalah rekomendasi untuk mengundurkan diri.

Dengan demikian, kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik, sementara Firli Bahuri tetap menjalani proses hukum sebagai bagian dari tugas penyelidikan dan penegakan hukum.

(Ayu lestari)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru