Polri Ultimatum Penghalang Penyidikan Korupsi, Tiga Kasus Besar Jadi Atensi Presiden
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dalam peristiwa tersebut.
Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
Ketua Majelis Hakim, Fredy Ferdian Isnartanto, memaparkan bahwa terdakwa utama, Serka Mochamad Nasir, berperan merencanakan penculikan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban.Baca Juga:
"Dalam dakwaan, terdakwa satu merencanakan penculikan, menyuruh pelaksanaan, serta melakukan kekerasan terhadap korban," ujar Fredy saat membacakan dakwaan.
Selain itu, Nasir disebut menerima uang sebesar Rp50 juta terkait aksi tersebut.
Sementara itu, terdakwa kedua, Kopda Feri Herianto, berperan dalam merekrut tim penculik dan memantau jalannya operasi di lapangan. Ia juga disebut berada di lokasi saat korban diserahkan kepada terdakwa utama serta menerima imbalan Rp40 juta.
Adapun terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, diketahui turut mengetahui rencana penculikan dan berada di lokasi kejadian. Ia juga menerima bagian uang sebesar Rp1 juta.
Dalam persidangan terungkap, aksi penculikan bermula dari permintaan seorang pihak untuk "menggertak" korban dengan imbalan ratusan juta rupiah. Rencana tersebut kemudian berkembang menjadi penculikan yang berujung pada kematian korban.
Oditur militer menjelaskan, skenario penculikan disusun secara sistematis, termasuk rencana membius korban sebelum dibawa ke lokasi tertentu. Dalam pelaksanaannya, tim pelaku terlebih dahulu memantau aktivitas korban di kawasan Cempaka Putih, Jakarta.
Kasus ini berujung pada kematian M Ilham Pradipta. Para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal terkait penganiayaan dan perampasan kemerdekaan.*
(d/dh)
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuru
PERISTIWA
JAKARTA Akademisi sekaligus praktisi hukum Firman Wijaya menilai pelaku usaha jasa konstruksi membutuhkan perlindungan hukum yang proporsi
NASIONAL
BOGOR Proses pembongkaran brankas rahasia yang ditemukan polisi saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jaw
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (K
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) memastikan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina Pride berhasil melinta
EKONOMI
DELI SERDANG PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menjadwalkan pemadaman listrik di puluhan lokasi di Kabupaten
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan pasar spot, Kamis (9/7/2026). Rupiah tercat
EKONOMI