BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Nasib Tukang Becak Barang di PN Tebingtinggi, Meminta Keadilan

BITVonline.com - Rabu, 06 Desember 2023 15:13 WIB
Nasib Tukang Becak Barang di PN Tebingtinggi, Meminta Keadilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tebingtinggi, 06 Desember 2023 – Keberuntungan Sudarmanto alias Darman, seorang tukang becak barang di PN Tebingtinggi, terguncang saat mengantarkan kayu untuk Kilang Racipan 2000. Dalam peristiwa ini, Darman mengalami perlakuan kasar dari warga yang sedang melakukan unjuk rasa di kilang tersebut.

Meski meminta agar becaknya dapat masuk, Darman justru mengalami pengeroyokan dari sejumlah warga. Terlihat dalam video rekaman, warga naik ke becak, menarik, dan bahkan memukuli Darman. Akibatnya, Darman mengalami luka memar.

Korban lain, Sari, melaporkan Darman ke polisi atas insiden ini, meskipun sebelumnya telah meminta uang damai sebesar Rp.160 juta. Keluarga Darman, yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu, menolak tawaran tersebut.

Dalam sidang ke-15 di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Nomor 238/Pid.B/2023, Sudarmanto alias Darman dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP. Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi (BBHA) INDIKATOR Sri Rahayu, SH CPM, dan Anton Sahputro Hutauruk, SH, sebagai bantuan hukum Sudarmanto, memohon agar kliennya ditangguhkan dan meminta keadilan.

Ruben Sembiring, Ketua DPC LSM PAKAR, juga mengkritisi dakwaan terhadap Sudarmanto, menyebutnya sebagai pelanggaran biasa. Dia mempertanyakan proses hukum yang terkesan sebagai dakwaan paksaan. Keluarga Darman berharap pada keadilan untuk suaminya, sementara kasus ini terus bergulir di pengadilan

(IKHSAN)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru