BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Nasib Tukang Becak Barang di PN Tebingtinggi, Meminta Keadilan

BITVonline.com - Rabu, 06 Desember 2023 15:13 WIB
17 view
Nasib Tukang Becak Barang di PN Tebingtinggi, Meminta Keadilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tebingtinggi, 06 Desember 2023 – Keberuntungan Sudarmanto alias Darman, seorang tukang becak barang di PN Tebingtinggi, terguncang saat mengantarkan kayu untuk Kilang Racipan 2000. Dalam peristiwa ini, Darman mengalami perlakuan kasar dari warga yang sedang melakukan unjuk rasa di kilang tersebut.

Meski meminta agar becaknya dapat masuk, Darman justru mengalami pengeroyokan dari sejumlah warga. Terlihat dalam video rekaman, warga naik ke becak, menarik, dan bahkan memukuli Darman. Akibatnya, Darman mengalami luka memar.

Korban lain, Sari, melaporkan Darman ke polisi atas insiden ini, meskipun sebelumnya telah meminta uang damai sebesar Rp.160 juta. Keluarga Darman, yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu, menolak tawaran tersebut.

Baca Juga:

Dalam sidang ke-15 di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Nomor 238/Pid.B/2023, Sudarmanto alias Darman dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP. Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi (BBHA) INDIKATOR Sri Rahayu, SH CPM, dan Anton Sahputro Hutauruk, SH, sebagai bantuan hukum Sudarmanto, memohon agar kliennya ditangguhkan dan meminta keadilan.

Ruben Sembiring, Ketua DPC LSM PAKAR, juga mengkritisi dakwaan terhadap Sudarmanto, menyebutnya sebagai pelanggaran biasa. Dia mempertanyakan proses hukum yang terkesan sebagai dakwaan paksaan. Keluarga Darman berharap pada keadilan untuk suaminya, sementara kasus ini terus bergulir di pengadilan

Baca Juga:

(IKHSAN)

beritaTerkait
LSM Mappan Desak Kejari Tebo Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR
Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Asumanu Bantu Warga Panen Padi di Perbatasan Belu
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar dari Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2024
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Wacana Jam Malam untuk Pelajar, Dorong Kajian Menyeluruh dan Pendekatan Edukatif
komentar
beritaTerbaru