
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
Nasional
JAKARTA – KPK melakukan pemanggilan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos Kemensos periode 2020-2021. Acara pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK. Pada tanggal 6 Desember 2023.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), menjadi fokus pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan informasi terkait pemanggilan tersebut kepada awak media, menegaskan bahwa pihak KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Selain Bambang, KPK juga memanggil sejumlah individu lainnya untuk memberikan kesaksian terkait kasus bansos Kemensos. Di antaranya, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020-Januari 2021, Bambang Sugeng, dan seorang wiraswasta bernama Faisaol Harris.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), M Kuncoro Wibowo, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa Wibowo ditahan selama 20 hari pertama untuk memfasilitasi proses penyidikan. Dengan penahanan ini, seluruh tersangka dalam perkara korupsi beras bansos Kemensos telah mengalami penahanan.
Skandal korupsi ini melibatkan Kuncoro ketika menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), yang ditunjuk oleh Kemensos sebagai pelaksana distribusi beras bansos periode 2020-2021. PT BGR kemudian menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor. Namun, dalam pelaksanaannya, PT PTP tidak menjalankan tugasnya sebagai distributor, sementara KPK menemukan pembayaran sebesar Rp 150 miliar ke PT PTP.
Baca Juga:
Dalam total, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan tiga di antaranya, yaitu Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani, sebelumnya telah ditahan pada tanggal 23 Agustus. Pada tanggal 15 September, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2022) dan April Churniawan (Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021). Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap integritas dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia. (Ayu lestari)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
NasionalSUMEDANG Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 merupakan pendapat
NasionalJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, kembali memantik kontroversi dengan pernyataannya yang menyebut Presiden Joko
PolitikKOTA KINABALU Dunia kuliner Malaysia dikejutkan oleh kabar tragis yang melibatkan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, mantan finalis M
InternasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempercepat rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) sebaga
PemerintahanMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi juru parkir (jukir) adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dish
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Harapan warga Gampong Alue Naga untuk memiliki kembali jembatan penghubung pasca tsunami 2004 semakin mendekati kenyataan. Pe
PemerintahanJAMBI Konflik rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, berbuntut panjang. Istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, bers
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi kebocoran pipa m
Peristiwa