BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

BITVonline.com - Jumat, 01 Desember 2023 03:22 WIB
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – KPK telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke luar negeri.Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri, termasuk Eddy.

Pada tanggal 29 November 2023, KPK resmi mengajukan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej.https://youtu.be/O8O_CQdB_zg

 

Kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan, dan KPK memberlakukan pencegahan ini selama enam bulan, mencerminkan seriusnya lembaga anti-korupsi dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa ada empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Eddy Hiariej, dan keempatnya akan dihalangi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Surat pencegahan ini menandai langkah konkret KPK dalam mencegah potensi pelarian dan memastikan bahwa para tersangka terlibat secara penuh dalam proses hukum yang berlangsung.

Pencegahan ke luar negeri ini bukan hanya bentuk tindakan hukum, tetapi juga merupakan langkah transparan dalam memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi tidak lepas dari pertanggungjawaban hukum. (Ayu lestari)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru