BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

110 Warga Desa Indrayaman Serukan Tindakan Tegas Terhadap Bandar Narkoba

BITVonline.com - Sabtu, 11 November 2023 06:58 WIB
110 Warga Desa Indrayaman Serukan Tindakan Tegas Terhadap Bandar Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Sebanyak 110 warga Dusun I, II, dan III Desa Indrayaman menandatangani surat kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sei Balai, Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara.

Surat tersebut merupakan permohonan untuk menindak tegas dua tersangka bandar narkoba, M. Fauzi Zebua alias Gadis (32) dan Mhd. Husni alias kunik (28), yang ditangkap pada Jumat 3 November 2023 di Jl Mesjid Lama Dusun II Desa Indrayaman.

 

Kepala Dusun II, Muhdin, menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut disetujui oleh 110 masyarakat yang berharap agar Badan Narkotika Nasional mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.

Tersangka tersebut telah lama membuat resah warga Dusun Indrayaman sebagai pengedar narkoba, mempengaruhi sebagian masyarakat di Dusun I, II, dan III.

 

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kedua tersangka bandar shabu telah dikirim ke Lapas Labuhan Ruku. Kadus Udin menambahkan bahwa team BNN Batu Bara melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari keduanya setelah berbicara akrab.

Masyarakat Desa Indrayaman berharap aparat penegak hukum dari BNN dapat menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.red

 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru