BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

110 Warga Desa Indrayaman Serukan Tindakan Tegas Terhadap Bandar Narkoba

BITVonline.com - Sabtu, 11 November 2023 06:58 WIB
24 view
110 Warga Desa Indrayaman Serukan Tindakan Tegas Terhadap Bandar Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Sebanyak 110 warga Dusun I, II, dan III Desa Indrayaman menandatangani surat kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sei Balai, Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara.

Surat tersebut merupakan permohonan untuk menindak tegas dua tersangka bandar narkoba, M. Fauzi Zebua alias Gadis (32) dan Mhd. Husni alias kunik (28), yang ditangkap pada Jumat 3 November 2023 di Jl Mesjid Lama Dusun II Desa Indrayaman.

Baca Juga:

 

Kepala Dusun II, Muhdin, menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut disetujui oleh 110 masyarakat yang berharap agar Badan Narkotika Nasional mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.

Baca Juga:

Tersangka tersebut telah lama membuat resah warga Dusun Indrayaman sebagai pengedar narkoba, mempengaruhi sebagian masyarakat di Dusun I, II, dan III.

 

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kedua tersangka bandar shabu telah dikirim ke Lapas Labuhan Ruku. Kadus Udin menambahkan bahwa team BNN Batu Bara melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari keduanya setelah berbicara akrab.

Masyarakat Desa Indrayaman berharap aparat penegak hukum dari BNN dapat menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.red

 

beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru