BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Empat Orang Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Dugaan KKN

BITVonline.com - Selasa, 24 Oktober 2023 04:41 WIB
25 view
Empat Orang Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Dugaan KKN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)melaporkan presiden joko widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK senin 23/10/2023.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) telah mengajukan laporan ke KPK Laporan tersebut menyasar beberapa tokoh terkemuka, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Mereka dituduh melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Koordinator TPDI, Erick S. Paat, menyampaikan bahwa laporan ini didasari oleh landasan hukum, termasuk UUD 1945 ayat 1 dan 3 yang menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Selain itu, TAP MPR No 11/MPR/19/1998 mengenai Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menjadi dasar pelaporan. Erick juga merujuk pada TAP Nomor 8 Tahun 2001 mengenai Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca Juga:

Laporan tersebut berkaitan dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024, mengizinkan kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.

https://youtu.be/yuSLZtZnSNY

Baca Juga:

Putusan ini memiliki potensi konflik kepentingan karena Ketua MK, Anwar Usman, dianggap memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi.

Gugatan tersebut juga mencantumkan nama Gibran, putra Jokowi, dan ada pula gugatan lain yang diajukan oleh PSI yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden. Kedua faktor ini menguatkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam kasus ini.

(JOHAN)

beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru