BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

Diinterupsi soal Keponakan oleh Pemohon ini Respons Hakim Anwar Usman

BITVonline.com - Senin, 23 Oktober 2023 10:02 WIB
Diinterupsi soal Keponakan oleh Pemohon ini Respons Hakim Anwar Usman
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang yang sangat penting terkait dengan putusan tentang batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sidang ini menjadi sorotan publik karena potensial untuk mengubah persyaratan pemilihan presiden di masa depan.

Saat persidangan tersebut hendak memasuki tahap pembacaan putusan, Hakim Ketua MK, Anwar Usman, sedang bersiap untuk membacakan putusan ketika seorang pemohon, tiba-tiba menginterupsi proses tersebut. Pemohon ini memiliki pesan yang ingin disampaikan kepada pengadilan.

https://youtu.be/9nV8G0nq6qs

Pemohon tersebut dengan tegas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada Hakim Ketua Anwar Usman dan pengadilan. Dia memulai dengan menyatakan bahwa sebelum putusan nomor 102 dibacakan, semua pihak telah mengetahui persyaratan yang berlaku bagi calon presiden dan calon wakil Presiden.

(DADANG)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru