BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

6 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS MAN Binjai Ditahan

BITVonline.com - Selasa, 17 Oktober 2023 15:36 WIB
6 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS MAN Binjai Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penahanan terhadap 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasyah Aliah Negeri (MAN) Binjai, Sumatera Utara, Senin (16/10) sore.

Enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasyah Aliah Negeri (MAN) Binjai, Sumatera Utara, telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai. Keenam tersangka ini termasuk Kepala Sekolah MAN Binjai (EV), bendahara (NF), pejabat penanda tangan surat perintah membayar (TR), dan tiga pihak rekanan (NK, AS, dan SA). Tindakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dengan tujuan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kasus ini berawal dari aksi unjuk rasa di MAN Binjai pada Maret 2023 yang dilakukan oleh guru dan murid. Setelah menerima laporan dan mendalami situasi tersebut, tim penyidik turun untuk menyelidiki lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran pidana korupsi dengan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

Modus operandi para tersangka sangat bervariasi, namun mayoritas berkaitan dengan kegiatan fiktif. Semisal perjalanan dinas yang seharusnya dilakukan ke Sidoarjo, tetapi sebenarnya malah digunakan untuk liburan ke Bali. Ada juga dugaan pengadaan buku, pembelian alat tulis, dan peralatan elektronik yang terindikasi fiktif.

https://youtu.be/yFnZYY5Gxng?si=Mq4yZfB0mZO65Z1M

Jufri Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, menegaskan bahwa perkara ini akan terus dikembangkan, dan kemungkinan adanya tersangka tambahan. Penyidik menggunakan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi untuk menangani kasus ini, dan keenam tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Binjai.

(SEPTIA)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru