Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026, Antusiasme Lulusan Membludak
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Usu
NASIONAL
JAKARTA-Akhir-akhir ini nama Muhamad Suryo menjadi perhatian publik setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus BTS.
Pengusaha asal Yogjakarta itu diduga sering melakukan pengamanan hukum dalam sejumlah kasus korupsi.
Pasalnya, Muhamad Suryo diduga menjadi perantara dalam pengembalian uang 27 Milyar yang disetorkan kepada Menpora Dito Ariotedjo. Suryo mengembalikan uang 27 Milyar kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan.
Selain itu, Muhamad Suryo juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kemenhub pada proyek pembangunan jalur ganda keteta api antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. Suryo disebut menerima uang 9,5 Milyar dalam dakwaan Putu Sumarjaya.
Dalam sektor bisnis, ditemukan juga nama M Suryo melalui PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat dalam penambangan pasir ilegal di sekitar Gunung Merapi dan Kali Opak Yogjakarta pada tahun 2019.
Herannya M Suryo tidak pernah diadili atas perbuatannya yang sudah jelas melawan hukum. Usut punya usut M Suryo diduga memiliki beking atau rekan penegak hukum yang kedudukannya sangat kuat.
M Suryo diduga memiliki hubungan dekat dengan Irjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya. Hubungan keduanya terbangun sudah sangat lama, bahkan saat Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogjakarta.
Pasalnya, dalam kasus perizinan hotel oleh Summarecon M Suryo tidak diperiksa dan tidak pernah dipanggil KPK terkait suap perizinan Walikota Yogjakarta Haryadi Suyudi. Padahal jelas nama M Suryo dan PT SKS sebagai pemegang saham yang terlibat dalam penjualan tanah kepada Summarecon. Saat itu Karyoto sudah di KPK sebagai Deputi Pendindakan.
Tak hanya itu, saat M Suryo ditegur oleh Balai Besar Sungai Serayu Opak terkait penambangan pasir yang disebutkan majalah Tempo, Karyoto lah yang membela M Suryo dengan memarahi pegawai Balai tersebut. Saat itu Karyoto masih menjabat sebagai Wakapolda Yogjakarta.
M Suryo pun tidak segan dan canggung untuk mundar mandir mendatangi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Bahkan M Suryo tak segan memberi bantuan kepada Polda Metro yang disaksikan jajarannya.
Kedekatan antara M Suryo dan Kapolda Metro Irjen Karyoto menjadi perhatian publik di media sosial, ada komentar yang mengatakan bahwa diduga pemilik sebenarnya dari PT Surya Karya Setiabudi (SKS) adalah Karyoto. Karena PT SKS sangat berkuasa di wilayah Yogja hingga Jawa tengah dalam agenda proyek pembangunan pemerintah daerah maupun swasta.
(ZAENAL)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Usu
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat signifikan pada perdagangan akhir pekan, Jumat (10/4/2026). Penguatan terjadi s
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi penukaran aset antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan PT Geo Dipa En
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan negara tidak boleh kalah melawan mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia u
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyinggung adanya oknum di birokrasi kementerian dan lembaga yang menyalahgunakan wewenang untuk memban
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai u
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menolak permintaan untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Ia menegaskan dokumen tersebut hanya a
POLITIK
JAKARTA Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap adanya sejumlah dokumen penting yang belum diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umu
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun dalam kurun waktu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus penyiraman air keras ter
HUKUM DAN KRIMINAL