
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
JAKARTA-Akhir-akhir ini nama Muhamad Suryo menjadi perhatian publik setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus BTS.
Pengusaha asal Yogjakarta itu diduga sering melakukan pengamanan hukum dalam sejumlah kasus korupsi.
Pasalnya, Muhamad Suryo diduga menjadi perantara dalam pengembalian uang 27 Milyar yang disetorkan kepada Menpora Dito Ariotedjo. Suryo mengembalikan uang 27 Milyar kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan.
Baca Juga:
Selain itu, Muhamad Suryo juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kemenhub pada proyek pembangunan jalur ganda keteta api antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. Suryo disebut menerima uang 9,5 Milyar dalam dakwaan Putu Sumarjaya.
Dalam sektor bisnis, ditemukan juga nama M Suryo melalui PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat dalam penambangan pasir ilegal di sekitar Gunung Merapi dan Kali Opak Yogjakarta pada tahun 2019.
Baca Juga:
Herannya M Suryo tidak pernah diadili atas perbuatannya yang sudah jelas melawan hukum. Usut punya usut M Suryo diduga memiliki beking atau rekan penegak hukum yang kedudukannya sangat kuat.
M Suryo diduga memiliki hubungan dekat dengan Irjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya. Hubungan keduanya terbangun sudah sangat lama, bahkan saat Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogjakarta.
Pasalnya, dalam kasus perizinan hotel oleh Summarecon M Suryo tidak diperiksa dan tidak pernah dipanggil KPK terkait suap perizinan Walikota Yogjakarta Haryadi Suyudi. Padahal jelas nama M Suryo dan PT SKS sebagai pemegang saham yang terlibat dalam penjualan tanah kepada Summarecon. Saat itu Karyoto sudah di KPK sebagai Deputi Pendindakan.
Tak hanya itu, saat M Suryo ditegur oleh Balai Besar Sungai Serayu Opak terkait penambangan pasir yang disebutkan majalah Tempo, Karyoto lah yang membela M Suryo dengan memarahi pegawai Balai tersebut. Saat itu Karyoto masih menjabat sebagai Wakapolda Yogjakarta.
M Suryo pun tidak segan dan canggung untuk mundar mandir mendatangi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Bahkan M Suryo tak segan memberi bantuan kepada Polda Metro yang disaksikan jajarannya.
Kedekatan antara M Suryo dan Kapolda Metro Irjen Karyoto menjadi perhatian publik di media sosial, ada komentar yang mengatakan bahwa diduga pemilik sebenarnya dari PT Surya Karya Setiabudi (SKS) adalah Karyoto. Karena PT SKS sangat berkuasa di wilayah Yogja hingga Jawa tengah dalam agenda proyek pembangunan pemerintah daerah maupun swasta.
(ZAENAL)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional