Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
KALBAR-Pelaku sodomi berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya, berinisial RB, yang telah menelan 9 orang korban, empat korban di antaranya masih anak-anak. RB diringkus di tempat tinggalnya di kawasan Sungai Rengas, Kalimantan Barat.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade membenarkan peristiwa tersebut, RB ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada Minggu 29 September pukul 10 malam.
https://youtu.be/8L5qRO5uHrE?si=gsJ50cSI_WwQat08
Setelah mendapatkan laporan dan pemeriksaan secara intensif, Jatanras Polres Kubu Raya langsung menangkap RB, di kediamannya, di kawasan Sungai Rengas, Kalimantan Barat.
Sementara, Pelaku masih dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, dari informasi yang didapatkan, RB telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 4 anak di bawah umur . Perbuatan sodomi ini dilakukan RB di rumahnya.
Informasi lainnya diketahui modus pelaku, yaitu dengan cara mengajak makan buah nangka di rumahnya, setelah korban berhasil masuk kedalam rumah, dengan begitu pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya, mengunci pintu rapat-rapat.
Selanjutnya RB melakukan pengancaman kepada korban, dengan menggunakan sebilah arit untuk menuruti nafsu bejatnya itu. RB pun mengancam korban tutup mulut agar perbuatan kejinya itu tidak terbongkar.
Pelaku yang kesehariannya bekerja serabutan ini mengakui perbuatannya atas dasar nafsu semata dan keinginannya sendiri. Sementara atas perbuatannya RB diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
(RED)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL