Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Matius Ginting (44) di Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membeberkan motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh Bakti Kaban (ayah) dan Alfredo Kaban (anak). Menurut Bambang, kedua tersangka merasa sakit hati akibat sering menjadi sasaran olokan dan ancaman korban.
Konflik antara korban dan pelaku telah berlangsung selama bertahun-tahun. Matius Ginting kerap menuduh Alfredo berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian. Bahkan, korban menuding bahwa anak yang dilahirkan oleh istri Alfredo adalah hasil hubungan di luar nikah. Tuduhan ini memicu rasa malu dan amarah yang mendalam pada Alfredo dan ayahnya.
“Sebelum menikah, tersangka Alfredo dituduh bahwa istrinya telah hamil lebih dahulu. Hal ini menambah rasa sakit hati yang dipendam,” ungkap Kompol Bambang pada Selasa (7/1/2025).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi sebuah warung tempat Bakti Kaban sedang duduk menikmati teh manis panas. Matius masuk ke warung, kemudian keluar sambil mengangkat bajunya hingga setengah perut, seolah-olah menantang Bakti.
Tak lama setelahnya, Alfredo tiba sambil menggendong anaknya untuk menitipkan ke kakeknya. Bakti menyuruh Alfredo segera pulang. Namun saat Alfredo bertemu korban di luar warung, Matius kembali memprovokasi dengan membuka jok sepeda motornya, membuat Alfredo merasa terancam.
“Korban mengatakan ‘kuhantam kalian semua’ sambil membuka jok motor, seolah-olah mengambil senjata,” terang Kompol Bambang.
Setelah ancaman tersebut, Alfredo pulang untuk menenangkan diri, tetapi korban terus membuntutinya. Dalam kondisi emosi, Alfredo mengambil pisau dari rumahnya dan kembali menemui korban. Bakti Kaban yang sudah berada di dekat gereja langsung menyerang dengan menusukkan pisau ke rusuk kiri dan kanan korban.
Matius Ginting sempat melawan, tetapi Alfredo menikam punggung dan paha korban dari belakang. Alfredo juga menendang hingga korban terjatuh di saluran drainase. Bakti Kaban kemudian menusukkan pisau ke leher dan tengkuk korban, mengakhiri perlawanan dengan luka fatal.
Aksi brutal tersebut berusaha dilerai oleh Pernando Kaban, anak Bakti lainnya, tetapi ia diperintahkan pulang untuk membawa keluarganya menjauh.
Setelah melarikan diri menggunakan sepeda motor, kedua tersangka akhirnya diringkus polisi di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting beberapa jam setelah kejadian. Atas perbuatan mereka, Bakti Kaban dan Alfredo Kaban terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan pasal yang berlaku
(N/014)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL