BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terungkap Berkat Laporan Petugas BRILink?

BITVonline.com - Senin, 06 Januari 2025 04:28 WIB
60 view
Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terungkap Berkat Laporan Petugas BRILink?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR -Sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian pada akhir 2024. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, bersama rekannya Syahruna, telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun, menggunakan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas BRILink di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, yang menemukan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu saat hendak disetorkan oleh seorang warga. Laporan segera disampaikan ke Polsek Pallangga, yang kemudian bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidikan mengarah pada gedung perpustakaan kampus UIN Alauddin, di mana polisi menemukan pabrik uang palsu yang tersembunyi di dalam ruang kamar mandi yang dimodifikasi. Polisi berhasil mengamankan mesin cetak seharga Rp600 juta yang didatangkan dari China, ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, serta tinta khusus seharga Rp15 juta hingga Rp20 juta per jenis.

Baca Juga:

“Para pelaku menggunakan teknologi canggih dalam produksi uang palsu, bahkan memesan tinta dari luar negeri. Mereka mencetak uang palsu dengan tahapan yang sangat rumit, melibatkan percetakan UV dan magnetik,” jelas AKBP Reonald.

Syahruna, salah satu tersangka, mengungkapkan bahwa dalam satu kali produksi, mereka bisa mencetak uang palsu senilai Rp200 juta. Mesin cetak disembunyikan di lantai 1 gedung perpustakaan, sementara bahan baku disimpan di lantai 2. Para pelaku bekerja mulai pukul 11.00 hingga 17.00, saat kampus ramai, dan mengelabui civitas akademika dengan alasan mencetak brosur.

Baca Juga:

Andi Ibrahim, yang berperan sebagai koordinator lokasi dan pengamanan, memastikan situasi aman selama proses percetakan. “Saya bertugas mengatur tempat agar situasi aman untuk percetakan,” kata Andi Ibrahim. Ia juga sempat memesan uang palsu untuk kebutuhan Pilkada, meskipun ia mengaku belum menanggapi karena hasilnya belum sempurna.

Wakil Rektor I UIN Alauddin, Prof. Kamaluddin, menyatakan pihak kampus sama sekali tidak mencurigai aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, Andi Ibrahim mengklaim mesin cetak digunakan untuk mencetak buku. “Kami tidak tahu bahwa mesin itu digunakan untuk hal ilegal,” ujar Prof. Kamaluddin.

Pihak kepolisian kini menjerat para pelaku dengan Pasal 37 Ayat 1, 2, dan 3, serta Pasal 36 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup. Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Mobil Minibus Berisi Puluhan Jerigen BBM Terbakar di Simpang RSUD Sidikalang, Dua Orang Luka Bakar
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Pemkab Batu Bara Bahas PBJT Listrik bersama PLN dan Forkopimda, Dorong Transparansi dan Kepastian Pajak
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini