BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polisi Tangkap Agus Wahab, Pengedar Sabu di Hamparan Perak, Sempat Coba Melarikan Diri

BITVonline.com - Minggu, 05 Januari 2025 09:12 WIB
67 view
Polisi Tangkap Agus Wahab, Pengedar Sabu di Hamparan Perak, Sempat Coba Melarikan Diri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG –Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial Agus Wahab alias Agus (44), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Desa Klambir Lima Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/12/2024) lalu setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya,” kata Janton dalam keterangan yang diterima  Minggu (5/1/2025).

Saat petugas melakukan penggerebekan, Agus sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua paket plastik klip besar berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kantong jaket pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone, sebuah pipet runcing, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga:

AKBP Janton Silaban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Proses penyidikan terhadap Agus Wahab alias Agus kini sedang berjalan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus narkoba ini.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru