Petaka MBG Terulang Lagi: 17 Siswa SD Medan Dilarikan ke RS, Ini Deretan Kasusnya di Sumut
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
BELAWAN -Tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 14 orang terkait kasus judi online yang terjadi di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (1/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Salah satu pelaku, Bagas Ramadhan (22), diketahui berperan sebagai fasilitator judi online dengan menyediakan tempat untuk kegiatan ilegal tersebut.
Tiga belas orang lainnya yang tertangkap di lokasi sedang bermain judi online, antara lain Sahmenan (43), Zulkifli (58), Muhammad Arif Maulana (20), Safrijal (31), Jaka Azwan (39), Candra Poji (36), Ripin (40), Sobri (35), Rudi Kurniawan (33), Awaluddin (40), Arddi (25), Mhd. Junaedi (44), dan Komaruddin (62).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli pengamanan perayaan malam pergantian tahun yang dilakukan oleh personel Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut. Saat patroli, mereka menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas judi online di Kampung Syukur. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati lokasi tersebut sedang aktif digunakan untuk bermain judi online.
“Begitu kami tiba di lokasi, kami menemukan 14 orang yang sedang bermain judi online. Petugas langsung mengamankan mereka bersama barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian,” kata AKP Riffi. Barang bukti yang diamankan termasuk 14 handphone, uang Rp 626.000 yang digunakan untuk akses permainan online, dan 1 buah parang milik salah satu pemain.
Saat ini, ke-14 pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga akan mendalami lebih jauh kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam kasus judi online ini.
“Judi online adalah tindak pidana yang merusak tatanan sosial, dan kami akan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat,” tegas AKP Riffi.
(N/014)
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA
BINJAI Polres Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Notifikasi chat WhatsApp yang terlambat masuk bisa membuat pengguna melewatkan pesan penting. Bahkan, dalam beberapa kasus, pesan ba
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Kesibukan dan padatnya aktivitas perkotaan dapat membuat seseorang membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak. Salah satu pilihan
KESEHATAN
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menelusuri asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19
NASIONAL