BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Polisi Bakar 32 Bal Ganja Tak Bertuan

BITVonline.com - Jumat, 21 Oktober 2022 09:46 WIB
Polisi Bakar 32 Bal Ganja Tak Bertuan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dua kotak berisikan 32 bal daun ganja yang ditemukan oleh warga di Jalan Beringin, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, dimusnahkan bersama dengan barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan bahwa, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengejar terhadap pemilik daun ganja tersebut.

“Ada 32 bungkus yang kita timbang 32 kilo, ini jatuh dari dua kotak di wilayah Tembung, ini betul-betul diserahkan oleh masyarakat ke kami, dan masih dalam penyelidikan,” kata Valentino kepada Awak media, Jumat (21/10/2022).

Ia menjelaskan, selain mengamankan 32 kilogram barang bukti tersebut, pihaknya juga menyita 52 kilogram ganja yang ditemukan oleh petugas.

Ganja sebanyak 52 kilogram itu, disita dari sembilan orang pelaku dalam rentan waktu sejak bulan September sampai Oktober 2022.

“Di depan kita ini ada sekitar 84 kilo bara bukti dari delapan kasus. Ada sembilan tersangka,” sebutnya.

Dikatakan Valentino, puluhan kilogram daun ganja ini memang akan diedarkan oleh para pelaku di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Ini pengungkapannya kisaran waktu bulan September sampai dengan Oktober. Ini pengungkapan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tuturnya.

(B,SIREGAR SH)

 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru