Ribuan Hektare Sawah Rusak di Aceh Mulai Pulih, Rehabilitasi Capai 14.799 Hektare
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
KOTA BATU –Polres Batu berhasil mengungkap kasus penjualan bayi yang melibatkan enam pelaku. Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial DNS (26), warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, mengadopsi bayi laki-laki dengan cara membeli dari seorang perempuan yang diketahui sebagai penjual bayi. DNS membeli bayi tersebut dengan harga Rp 19 juta.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan, penyelidikan terhadap DNS mengungkap fakta bahwa bayi tersebut bukanlah anak kandungnya, melainkan hasil jual beli bayi yang dilakukan secara ilegal. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa DNS mendapatkan bayi tersebut setelah berkenalan dengan pelaku AS (32), yang menjadi perantara jual beli bayi melalui grup Facebook “Adopsi Bayi dan Bumil”.
“Setelah ditemukan fakta bahwa bayi tersebut dibeli oleh DNS dari AS dengan harga Rp 19 juta yang ditransfer ke rekening salah satu tersangka, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap enam orang yang terlibat dalam penjualan bayi tersebut,” ujar Kompol Danang Yudanto dalam konferensi pers di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025).
Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari DNS (26) sebagai pembeli bayi, AS (32) sebagai penjual bayi dan perantara, serta AI (45) dan MK (45) yang bertindak sebagai sopir yang mengantarkan bayi ke lokasi pertemuan di tepi jalan Raya Songgokerto, Kota Batu. Dua pelaku lainnya, RS (21) dari Nganjuk dan KK (42) dari Koja, Jakarta Utara, juga diamankan. KK diketahui bertugas mencari ibu kandung bayi dan menjualnya kepada AS.
Bayi yang dibeli oleh DNS diketahui berusia tujuh hari pasca-lahir dan dalam kondisi masih kuning (belum stabil). Saat ini, bayi tersebut dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi.
Kronologi Kejadian:
DNS membeli bayi melalui Facebook, berkenalan dengan AS yang menawarkan bayi untuk dijual. Harga pembelian bayi mencapai Rp 19 juta dan transaksi dilakukan lewat transfer rekening. Penyerahan bayi dilakukan di tepi jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh AS, yang juga merupakan perantara jual beli bayi. Bayi yang dibeli diketahui berasal dari KK di Koja, Jakarta Utara.Polres Batu terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi ini.
(N/014)
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA
MEDAN Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026
PERISTIWA