
Wabup Deliserdang: Wayang Kulit Ajarkan Nilai Kesatria dan Kepemimpinan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui dukungan terhada
Seni dan Budaya
Serdang Bedagai, Pelaku pencurian dan perampokan, Ade Efin Pratama (37) yang menembak oknum polisi Polsek Perbaungan ternyata residivis kasus pencurian dan perampokan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Mahfud mengatakan, pelaku sudah lima kali menjadi residivis kasus pencurian dan perampokan sejak tahun 2003 lalu.
“Pelaku sudah 5 kali melakukan tindakan pidana sejak tahun 2003 melakukan pencurian handphone, kemudian melakukan penjambretan, penggelapan sepeda motor, dan melakukan pencurian dengan kekerasan pada tahun 2017,” kata Ali saat gelaran konfrensi pers, Senin (19/9/2022).
Ali menambahkan, tersangka juga DPO atas tiga laporan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor tahun 2021.
Pelaku kata Ali kerap melakukan perampasan sepeda motor milik korbannya dengan berpura-pura meminta pertolongan.
“Saat ini ada tiga kasus yang masih dalam lidik, kasus perampasan sepeda motor. Pelaku ini berpura pura meminta pertolongan dengan korbannya untuk diantarkan, kemudian dia membawa kabur kendaraan sepeda motor. Selain itu ada juga yang dipinjam pelaku dan kemudian dibawa kabur,” sambung Ali.
Nekatnya pelaku, diduga karena mengkonsumsi narkotika. Namun Ali menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan urine kepada pelaku.
“Mengenai itu, masih kita lakukan pemeriksaan, apakah tersangka menggunakan narkotika atau tidak kita akan periksa lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Ade hendak diamankan polsek Perbaungan di Desa Citayam, Kecamatan Perbaungan, pada Kamis (15/9/2022) malam.
Namun warga Simpang Empat, Kecamatan Perbaungan itu melakukan perlawanan dengan menembak petugas menggunakan senjata rakitan.
Ali mengatakan, pelaku menebak petugas ke arah kepala saat bersembunyi di atas asbes rumah.
“Saat melakukan penggeledahan di rumah tempat pelaku bersembunyi, pelaku yang berada di atas asbes kemudian melepaskan tembakan ke arah petugas. Proyektil kemudian mengenai helem yang dikenakan petugas kita,” kata Ali.
Usai melakukan perlawanan Ade kemudian menyerahkan diri kepada polisi. Dia kemudian diamankan ke Polsek Perbaungan.
Selain Ade, polisi kemudian mengamankan Riki Juliadi (36) yang merupakan pemilik senjata rakitan tersebut.
“Selain Ade kita amankah Riki, warga Percut Sei Tuan, Kebupaten Deli Serdang sebagai pemilik senjata api. Atas peristiwa itu pelaku kita jerat dengan pasal penggunaan senjata api, UU 12 tahun 1951 dan UU nomor 8 tahun 1948 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” tutup Ali. (*/Lbs)
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui dukungan terhada
Seni dan BudayaJAKARTA Kematian merupakan bagian alami dari siklus kehidupan manusia. Namun, proses yang terjadi pada tubuh setelah seseorang meninggal
KesehatanJAKARTA Drawing babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan resmi digelar pada Kamis (17/7/2025) pukul 14.00 WIB di Hyatt
OlahragaMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRP alias Reza (25), yang diduga kuat sebagai pelaku s
Hukum dan KriminalJAKARTA Draf Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini dapat diakses secara publik melalui situs resmi DPR RI. Hal ini
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pengancaman dan pem
EntertainmentJAKARTA Ahli forensik digital Rismon Sianipar menilai gugatan yang dilayangkan Farhat Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap
PolitikMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan dukungannya terhadap program verifikasi pendataan kepemilikan tiga j
PemerintahanBATU BARA Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan penebaran sebanyak 5.000 ekor
Pertanian AgribisnisMEDAN Pengamat sosial politik dan kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji, menyoroti adanya miskomunikasi
Pemerintahan