Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
Tangerang – Ilyas Abdurrahman, salah satu korban penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, akan dimakamkan malam ini, Kamis (2/1/2025). Rencananya, jenazah Ilyas akan dibawa menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) di Rajeg, Kabupaten Tangerang, untuk dimakamkan setelah dishalatkan di Mushola Asania. “Saat jenazah tiba di rumah duka, langsung dishalatkan di Mushola Asania, lalu akan dimakamkan di TPU yang masih berada di daerah Rajeg,” ujar salah satu kerabat korban saat ditemui di rumah duka yang terletak di Jalan Taman Raya Rajeg, Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pantauan di lokasi, sebuah ambulans sudah bersiap untuk mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman.
Tampak pula kedatangan para kerabat, keluarga, tetangga, dan teman-teman komunitas Ilyas yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir. Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap sebagai bentuk rasa hormat kepada korban yang meninggal dunia. Di sekitar rumah duka, terdapat dua tenda berwarna oranye dan hijau yang dipasang di dalam dan luar rumah. Barisan kursi plastik hijau juga sudah tertata rapi untuk menampung tamu yang datang. Sementara itu, kendaraan roda dua dan roda empat tampak melintas di depan rumah duka. Selain itu, sebanyak 13 karangan bunga dari rekan-rekan komunitas Ilyas juga terlihat terpasang di sekitar rumah.
Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi dan komunitas, seperti BRN Korwil Tangerang Raya, Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil, GAPERTAS (Gabungan Pengusaha Rental Mobil Tangerang Selatan), dan ARMI DPD Banten. Salah satu kerabat lainnya yang berada di rumah duka menyampaikan bahwa keluarga korban masih dalam kondisi emosional yang belum stabil dan belum dapat memberikan komentar terkait insiden penembakan tersebut. “Kondisi emosional keluarga masih belum stabil. Kami memohon pengertian, untuk wawancara belum bisa dilakukan,” ujar kerabat tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban penembakan berinisial IA (48) meninggal dunia akibat luka tembak di dada, sementara korban lainnya berinisial R (59) mengalami luka tembak di bahu. Insiden penembakan terjadi setelah kedua korban keluar dari dalam mobil. “Keduanya sempat keluar dari mobil sebelum penembakan terjadi,” jelas Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Selasa (2/1/2025). Polisi saat ini tengah menyelidiki kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Diduga, pelaku melarikan diri menggunakan mobil jenis SUV setelah melakukan penembakan. Kepolisian masih mengejar pelaku untuk mengungkap motif dari kejadian tersebut.
(CHRISTIE)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL