Dari Surabaya 1945 ke Aceh Timur 2026, Kapolres Gemakan Kembali Proklamasi Polisi di Hari Juang Polri
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
PEKAN BARU -Antoni Romansah (44), sopir yang menyebabkan kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang merenggut nyawa tiga orang dalam satu keluarga, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Antoni, yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa selain ditetapkan sebagai tersangka, Antoni Romansah juga langsung ditahan. “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” tegas Kompol Alvin, Kamis (2/1/2025).
Kecelakaan yang terjadi pada Rabu (1/1) pagi ini melibatkan Antoni dan dua penumpangnya, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30). Ketiganya dalam kondisi mabuk saat mengemudi, dan diduga tidak tidur sejak berangkat dari Palembang setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Mereka memang tidak ada tidur sejak dari Palembang. Jadi sebelum kecelakaan itu, rencana mau istirahat karena tujuannya ke Batam,” jelas Alvin.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh Satlantas, tetapi juga melibatkan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol. Belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ungkap AKP Bagus Fahria dari Satresnarkoba.
Kecelakaan maut ini terjadi ketika mobil yang dikemudikan Antoni melaju dari arah Hang Tuah Ujung dan melebar ke kanan jalan. Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), yang merupakan satu keluarga. Akibatnya, ketiga korban tewas di tempat. Mobil kemudian kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Liani (25), yang melaju dari arah berlawanan. Dwi dan Liani mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini mengungkapkan betapa bahayanya mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba. Polisi kini tengah berfokus pada penyelidikan lebih lanjut dan memastikan pelaku menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.
(N/014)
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
ACEH BESAR Pimpinan Dayah Muda Indrapuri sekaligus Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Tgk Marbawi Yusuf, menyampaikan pesan tentang makn
AGAMA
PALANGKA RAYA Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penampakan matahari berwarna merah pekat pada Kamis (20/8/202
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Sedikitnya 12.880 personel g
NASIONAL
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait perkara di Kabupaten Bogor, Jawa Ba
NASIONAL
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan mulai mendapat sorotan media Malaysia dan Singapura.
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memastikan tetap melanjutkan upaya hukum setelah permohonan praperadilan jilid I dinyatakan ti
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengundang Angkatan Bersenjata Republik Rakyat China untuk mengikuti latihan bersa
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait p
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, J
NASIONAL