Peternak Mengadu ke Jokowi soal Harga Ayam dan Telur Anjlok, Harap Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemerintah
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
PEKAN BARU -Antoni Romansah (44), sopir yang menyebabkan kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang merenggut nyawa tiga orang dalam satu keluarga, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Antoni, yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa selain ditetapkan sebagai tersangka, Antoni Romansah juga langsung ditahan. “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” tegas Kompol Alvin, Kamis (2/1/2025).
Kecelakaan yang terjadi pada Rabu (1/1) pagi ini melibatkan Antoni dan dua penumpangnya, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30). Ketiganya dalam kondisi mabuk saat mengemudi, dan diduga tidak tidur sejak berangkat dari Palembang setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Mereka memang tidak ada tidur sejak dari Palembang. Jadi sebelum kecelakaan itu, rencana mau istirahat karena tujuannya ke Batam,” jelas Alvin.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh Satlantas, tetapi juga melibatkan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol. Belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ungkap AKP Bagus Fahria dari Satresnarkoba.
Kecelakaan maut ini terjadi ketika mobil yang dikemudikan Antoni melaju dari arah Hang Tuah Ujung dan melebar ke kanan jalan. Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), yang merupakan satu keluarga. Akibatnya, ketiga korban tewas di tempat. Mobil kemudian kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Liani (25), yang melaju dari arah berlawanan. Dwi dan Liani mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini mengungkapkan betapa bahayanya mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba. Polisi kini tengah berfokus pada penyelidikan lebih lanjut dan memastikan pelaku menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.
(N/014)
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL