BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Seorang Pegawai Bank di Lampung Ditangkap Polisi karena Melakukan Korupsi Sebesar Rp2 Miliar Dengan Modus Buat ATM Baru

BITVonline.com - Rabu, 01 Januari 2025 17:32 WIB
Seorang Pegawai Bank di Lampung Ditangkap Polisi karena Melakukan Korupsi Sebesar Rp2 Miliar Dengan Modus Buat ATM Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG -Seorang pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Lampung, berinisial AS (39), ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp2,1 miliar. AS, yang menjabat sebagai Customer Service di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2, diduga melakukan kejahatan ini dengan modus membuat kartu ATM baru untuk nasabah pasif, kemudian menarik dana dari rekening tersebut untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H. Hutajulu, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak bank mencurigai adanya pengajuan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah yang tidak aktif di wilayah kerja KCP Bank Lampung Unit 2. Setelah dilakukan audit internal, teridentifikasi bahwa AS adalah pelaku di balik tindakan tersebut.

Akibat perbuatan AS, sebanyak 175 nasabah menjadi korban dengan total kerugian negara mencapai Rp2.125.268.198. AS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Menanggapi kasus ini, Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi, menyatakan bahwa Bank Lampung bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami nasabah dan telah mengembalikan seluruh dana yang hilang. Ia menegaskan bahwa bank tidak akan mentolerir tindakan pegawai yang merugikan nasabah dan akan menyerahkan oknum yang menyalahgunakan wewenang kepada pihak berwajib.

(CHRISTIE)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru