IHSG Menguat Sepekan, Volume Transaksi Bursa Melonjak hingga 67 Persen
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
PEKANBARU – Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/1/2025). Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa Antoni kini ditahan dan dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan bahwa Antoni Romansyah telah resmi menjadi tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. “Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu. Menurut Alvin, Antoni dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, tersangka menghadapi dakwaan serius akibat kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
Sebelumnya, mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni menabrak sepeda motor yang membawa Anton Sujarwo (30), istrinya Afrianti (42), dan anak mereka Aditia Aprilio Anjani (10). Akibat kecelakaan tersebut, Anton meninggal dunia di rumah sakit, sementara Afrianti dan Aditia meninggal di lokasi kejadian. Selain itu, mobil yang dikemudikan Antoni juga menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan pasangannya Nur Liani (25), yang mengalami luka-luka. Antoni Romansyah diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa dia, bersama dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), semuanya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Ketiganya diduga baru saja selesai dari acara dugem pada malam Tahun Baru. “Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan terkait penggunaan narkotika,” tambah Kompol Alvin.
Kecelakaan berawal ketika Antoni mengemudikan mobil Calya dari arah timur ke barat di Jalan Hangtuah. Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika, mobil tersebut melebar ke kanan jalan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton bersama keluarganya. Akibat benturan keras, sepeda motor tersebut terseret dan terpental, sementara mobil yang dikemudikan Antoni menyenggol sepeda motor lain yang melintas. Kondisi mobil dan sepeda motor yang rusak parah terlihat dalam video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan sejumlah korban tergeletak di lokasi kejadian. Kasus ini menambah perhatian publik terhadap bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(christie)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK