BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Pemilik Panti Asuhan Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan Anak!

Korban Diduga Lebih dari Satu
Redaksi - Minggu, 02 Februari 2025 15:18 WIB
79 view
Pemilik Panti Asuhan Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan Anak!
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Surabaya, Jawa Timur – Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian mengamankan NK pada Jumat malam, 31 Januari 2025, menyusul laporan yang diterima dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

"Iya, sudah ditetapkan tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Jatim pada 30 Januari 2025, dengan Nomor Laporan LP/B/165/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Korban pencabulan yang diketahui berusia 15 tahun merupakan anak yang tinggal di panti asuhan yang dikelola oleh NK.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa selain korban yang sudah melapor, pihaknya menduga bahwa korban yang lainnya mungkin lebih dari satu orang. "Informasi sementara, korbannya lebih dari satu," kata Dirmanto pada Jumat (31/1/2025). Meskipun demikian, Polda Jatim belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rincian kasus tersebut, karena masih dalam tahap penyelidikan lebih mendalam.

Sementara itu, pihak UKBH Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang melaporkan kasus ini memastikan bahwa penyidik akan mendalami modus operandi terduga pelaku lebih lanjut. "Modusnya akan didalami penyidik. Yang melapor baru satu anak, namun bisa jadi ada korban lainnya yang akan muncul," ujar Sapta, perwakilan UKBH Unair.

Baca Juga:

Hingga saat ini, kondisi fisik korban dilaporkan dalam keadaan baik, meskipun pihak kepolisian tetap melakukan pendampingan psikologis untuk mencegah trauma lebih lanjut akibat peristiwa tersebut.

Polda Jatim berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini secara serius, dan mengimbau masyarakat agar memberikan dukungan kepada penyidikan yang sedang berlangsung.

(kmps/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru