Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, menyatakan bahwa kedua oknum polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan terhadap dua korban dengan memeras sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta. Korban yang terlibat adalah dua remaja, yakni MRW (18) dari Ngaliyan dan MMX (17) dari Semarang Utara.
"Kami telah menetapkan tersangka, yaitu dua anggota polisi dan seorang tersangka sipil. Hal ini sebagai bagian dari proses pidana yang berjalan di Satreskrim Polrestabes Semarang," ujar Kombes Syahduddi kepada wartawan pada Minggu (2/2).
Kejadian pemerasan terjadi pada Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan suasana di lokasi kejadian. Dalam video tersebut, terlihat dua oknum polisi keluar dari sebuah mobil merah setelah dikerubungi warga yang geram. Salah satu dari mereka bahkan memamerkan kartu tanda anggota (KTA) ketika dimintai penjelasan.
Salah seorang saksi, Egro, menceritakan bahwa saat itu ia dan warga di lokasi mendengar teriakan seorang perempuan yang tampak ketakutan. "Yang perempuan itu minta tolong karena keseret. Kami segera fokus membantu, dan dalam prosesnya, kami menemukan bahwa ada tindakan pemerasan dengan meminta uang sekitar Rp2 jutaan," ungkap Egro.
Egro juga menuturkan bahwa salah satu oknum polisi sempat mengancam akan menembak warga yang menghalangi aksinya. "Dari dalam mobil terdengar kata-kata, 'Mas, kamu yang menghalangi, nanti tembak'," tambahnya. Insiden ini kemudian memicu kerumunan lebih dari 50 orang warga yang hadir di lokasi.
Kedua oknum polisi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, kini telah ditahan di Rutan Polda Jateng. Sementara itu, warga sipil Suyatno juga ditahan di Polrestabes Semarang. Selain tindakan pidana, kedua anggota polisi tersebut juga diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Penanganan pelanggaran disiplin tersebut kini dilimpahkan kepada Bid Propam Polda Jateng.
Kombes Syahduddi menegaskan bahwa langkah penetapan tersangka ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. "Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota polisi," ujarnya.
(kmprn/n14)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL