BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 21:16 WIB
383 view
Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta
Ilustrasi pencurian. Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sulastri mengaku telah mengambil uang tersebut secara bertahap, untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," lanjut Afdhal. Atas perbuatannya, pelaku kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(TN/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Personel Polres Asahan Jadi Tersangka Penjualan 1,2 Ton Sisik Trenggiling, Ajukan Praperadilan ke PN Kisaran
17 Tahun Menanti, RUU Perampasan Aset Kalah Cepat dari RUU Pilkada dan IKN
Bakar Ban dan Aksi Saling Dorong Warnai Demo Buruh di DPR
Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Bentuk Satgas PHK dan Perumahan Layak
Hati-hati..! Pengusaha Ritel Kehilangan Uang Jutaan Rupiah di Rekening BRI Kisaran
Mobil Diseret Kereta Sribilah Utama di Asahan, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka
komentar
beritaTerbaru