BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 21:16 WIB
Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta
Ilustrasi pencurian. Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sulastri mengaku telah mengambil uang tersebut secara bertahap, untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," lanjut Afdhal. Atas perbuatannya, pelaku kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(TN/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru