BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 21:16 WIB
437 view
Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta
Ilustrasi pencurian. Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sulastri mengaku telah mengambil uang tersebut secara bertahap, untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," lanjut Afdhal. Atas perbuatannya, pelaku kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(TN/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru