BREAKING NEWS
Minggu, 23 Agustus 2026

Kepala BPJPH Haikal Hassan Terancam Ditangkap Arab Saudi Terkait Pernyataan 'Yahudi Arabia'?

- Rabu, 05 Februari 2025 16:28 WIB
Kepala BPJPH Haikal Hassan Terancam Ditangkap Arab Saudi Terkait Pernyataan 'Yahudi Arabia'?
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terancam ditangkap oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi jika menghadiri acara Makkah Halal Forum 2025 yang akan digelar pada 25-27 Februari 2025. Ancaman ini muncul setelah pernyataannya yang menyebut Arab Saudi dengan sebutan "Yahudi Arabia" dalam sebuah podcast dengan YouTuber Arie Untung.

Haikal mengajukan visa kunjungan kenegaraan untuk menghadiri acara tersebut namun hanya diberikan visa umrah. Sebelum keberangkatannya, Atase Politik Indonesia di Arab Saudi mengirimkan kabar agar Haikal tidak datang, mengingat informasi yang menyebutkan bahwa dirinya akan ditangkap jika berada di Arab Saudi.


"Haikal mengajukan visa kunjungan kenegaraan, tapi hanya diberi visa umrah. Sebelum Haikal berangkat, Atase Politik kami di Saudi memberi kabar supaya Haikal tak datang karena ada info akan ditangkap," ujar sumber tersebut. Sebagai gantinya, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor akan menggantikan Haikal dalam acara Makkah Halal Forum 2025.

Haikal Hassan belum memberikan respons ketika dikonfirmasi terkait masalah ini. Sementara itu, Afriansyah Noor, Wakil Kepala BPJPH, membantah kabar yang menyebutkan bahwa ketidakhadiran Haikal di Makkah Halal Forum disebabkan oleh pernyataan yang dianggap menghina Arab Saudi. "Menurut saya, informasi ini tidak benar," kata Afriansyah kepada Inilah.com pada hari yang sama.


Afriansyah menjelaskan bahwa kehadirannya untuk menggantikan Haikal merupakan bagian dari penyesuaian aturan pemerintah yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. "Acara-acara yang bersifat seremoni dan seminar-seminar biasa diatur untuk efisiensi anggaran," ungkap Afriansyah. BPJPH, lanjutnya, kini lebih fokus pada kerja nyata di dalam negeri.

(gn/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru