BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Pria di Makassar Ditangkap Usai Diduga Paksa Kekasihnya Gugurkan Kandungan dengan Obat Aborsi

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 19:51 WIB
181 view
Pria di Makassar Ditangkap Usai Diduga Paksa Kekasihnya Gugurkan Kandungan dengan Obat Aborsi
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kejahatan.Seorang pria berinisial AI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga memaksa kekasihnya, NA (21), untuk menggugurkan kandungannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat ini, AI telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara NA masih menjalani perawatan medis karena kondisinya yang masih lemah. Pasangan ini dikenakan Pasal 427 dan 428 Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(KM/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru