Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT -Tiga pria yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap prajurit TNI dari Resimen Arhanud-2/SSM, Praja Darma Lubis, di Desa Durin Simbelang, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025), saat ketiga pelaku, yang berinisial BS (32), OT (23), dan JK (24), warga Desa Namo Riam, melapor ke Polsek Pancur Batu.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, menjelaskan bahwa penyerahan diri ketiga pelaku diterima langsung oleh Polsek Pancur Batu dan pihak Arhanud-2. Para pelaku mengaku khilaf dan mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI.
"Ini adalah langkah positif, kami berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku," ujar Dody dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Kamis (6/2/2025).
Dody juga mengimbau agar prajurit di Resimen Arhanud-2/SSM tetap menjaga situasi kondusif setelah penyerahan diri para pelaku. Ia berharap proses hukum yang akan dijalani para pelaku dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ini bermula saat Praka Darma melintas di Jalan GBKP, Dusun Lau Gelunggung, pada Rabu (29/1/2025). Ia berpapasan dengan tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor trail dengan knalpot racing. Para pemuda itu menggeberkan motornya ke arah Praka Darma, yang kemudian merasa terganggu dan mengikuti mereka hingga tiba di sebuah warung milik warga.
Setelah terjadi cekcok mulut, tiga pemuda tersebut bersama teman-temannya, yang jumlahnya sekitar 10 orang, melakukan pengeroyokan terhadap Praka Darma. Akibat kekalahan jumlah dan pukulan kayu di wajah dan punggung, Praka Darma melarikan diri ke kebun sawit dan bersembunyi.
Praka Darma kemudian meminta pertolongan melalui grup WhatsApp anggota Resimen Arhanud, dan dalam waktu singkat, puluhan prajurit tiba di lokasi. Terjadilah insiden perusakan warung, satu mobil, dan tiga sepeda motor milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Proses hukum terkait pengeroyokan ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para pelaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
(km/n14)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN