BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Evaluasi Hukum dan Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024

BITVonline.com - Selasa, 31 Desember 2024 07:37 WIB
87 view
Evaluasi Hukum dan Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Tahun 2024 menjadi salah satu tahun paling menantang bagi sistem hukum dan demokrasi Indonesia. Dengan tiga peristiwa politik besar—Pemilu, Pilpres, dan Pilkada—yang berlangsung hampir bersamaan, turbulensi politik yang tak terhindarkan terjadi. Meskipun Indonesia berhasil melewati tahun politik ini dengan relatif aman, evaluasi kritis terhadap kondisi hukum dan demokrasi sangat diperlukan. Dalam perjalanan tahun ini, muncul sejumlah pertanyaan penting: apakah sistem hukum Indonesia benar-benar berfungsi dengan baik? Apakah demokrasi Indonesia semakin kokoh, atau justru mengalami kemunduran?

Indonesia, sebagai negara hukum dan salah satu demokrasi terbesar di dunia, seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Namun, meskipun secara teori memiliki sistem hukum yang kokoh, kenyataannya hukum sering kali diperlakukan sebagai alat politik yang bisa dimanipulasi. Pemilu 2024 yang berlangsung di tengah ketegangan politik tinggi, memperlihatkan kerentanannya. Isu politik uang, hoaks, dan polarisasi sosial semakin tajam, memunculkan pertanyaan apakah demokrasi di Indonesia benar-benar berfungsi untuk semua pihak, atau hanya untuk kelompok tertentu. Meski upaya pengawasan dari Bawaslu dan KPU sudah maksimal, praktik politik uang masih menjadi ancaman di banyak daerah. Laporan Bawaslu mencatat lebih dari 1.200 kasus politik uang selama pemilu, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Ini menunjukkan bahwa meskipun aturan hukum ada, penerapannya sering kali tidak maksimal.

Salah satu isu utama dalam Pemilu 2024 adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh calon-calon pemilu. Hal ini tidak hanya menambah beban finansial, tetapi juga memperburuk ketimpangan dalam akses politik. Biaya yang sangat tinggi membuat calon-calon dari kelompok non-elite kesulitan untuk bersaing. Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyarankan perlunya reformasi pemilu untuk menekan biaya politik dan mengurangi praktik politik uang, sekaligus memberi peluang bagi calon-calon berkualitas. Dalam hal penegakan hukum, kemandirian lembaga-lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sangat diperlukan. Namun, meski ada pencapaian signifikan dalam memberantas kejahatan, banyak lembaga hukum yang masih dianggap terlibat dalam politik praktis. Polri misalnya, meskipun berhasil menangani kasus besar seperti penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 17,55 triliun dari sumber daya alam, namun masih ada masalah terkait penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

Selain itu, Kejaksaan dan KPK juga menghadapi tantangan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. KPK, meski berhasil menyelamatkan Rp 7,2 triliun dalam kasus-kasus korupsi, menghadapi hambatan internal yang mengancam efektivitasnya. Isu penting lainnya adalah meningkatnya kejahatan siber dan praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Kejahatan siber meningkat pesat, dengan lebih dari 3.000 serangan siber yang dilaporkan sepanjang tahun 2024. Keamanan digital menjadi isu yang harus segera diatasi melalui regulasi yang lebih ketat. Selain itu, pendidikan hukum di Indonesia perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kurikulum hukum harus mengutamakan nilai-nilai keadilan sosial dan hak asasi manusia, serta menanamkan etika profesional yang kuat untuk menciptakan lembaga hukum yang lebih baik.

Meskipun Indonesia menghadapi banyak tantangan dalam sistem hukum dan demokrasinya, ada banyak pencapaian yang patut diapresiasi, seperti penanganan kejahatan terorganisasi dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar. Namun, untuk terus berkembang, Indonesia harus mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada melalui reformasi hukum menyeluruh dan peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum. Dengan optimisme yang terus dipelihara, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat sistem hukum yang lebih adil dan demokratis, sekaligus memastikan bahwa demokrasi yang dijalankan benar-benar bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Kemensos Gelar Retret untuk 53 Kepala Sekolah Rakyat, Samakan Visi dan Tingkatkan Kompetensi
Meningkatkan Literasi Wakaf
Pengamat Penerbangan: Bioavtur dari Jelantah Ramah Lingkungan tapi Berisiko Naikkan Harga Tiket
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
Hari Ini, Gubernur Aceh dan Sumut Bertemu Mensesneg & Mendagri Bahas Polemik Empat Pulau
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
komentar
beritaTerbaru
Meningkatkan Literasi Wakaf

Meningkatkan Literasi Wakaf

Oleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber

Opini