Sementara itu, Kompol Siti, Kasubbid Penmas Polda Sumut, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan transparansi dan ketegasan jika terbukti ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti yang dituduhkan.
"Kami tidak mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kompol Siti. Ia juga menambahkan bahwa sanksi tegas seperti pemecatan dan proses pidana akan diterapkan jika terbukti ada keterlibatan anggota polisi.