Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan bahwa sistem ganjil genap tidak akan diberlakukan pada 18 Agustus 2025 di seluruh ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan tersebut.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2025 yang menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Cuti Bersama dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.
Melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, Dishub menyatakan, "Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN pada tanggal 18 Agustus 2025."
Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat dan pengendara dari luar daerah yang melintas di ibu kota, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan sanksi pelanggaran sistem ganjil genap pada hari tersebut.
Kebijakan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), yang menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Meski pembatasan ganjil genap ditiadakan, Dishub tetap mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan bijak mengingat potensi peningkatan volume kendaraan selama libur panjang.
Informasi resmi dan update terkait kebijakan ini dapat diakses melalui kanal resmi Dishub DKI Jakarta, termasuk media sosial @dishubdkijakarta dan situs dishub.jakarta.go.id.*
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN