BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Pria Viral Pukul Anjing di Kafe Dog Ministry, Polisi Proses Kasusnya

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 16:04 WIB
Pria Viral Pukul Anjing di Kafe Dog Ministry, Polisi Proses Kasusnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memukul seekor anjing di Kafe Anjing Dog Ministry, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (24/1/2025), menjadi viral di media sosial. Aksi kekerasan terhadap hewan itu terekam dalam kamera CCTV yang ada di lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku yang diduga berinisial JNY melompat pagar pembatas dan memukuli anjing dengan cara brutal.

Peristiwa ini sempat dicegah oleh dua pria yang berada di lokasi. Meski demikian, tindakan pelaku tersebut tetap menimbulkan kecaman publik. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Adi Wijaya, membenarkan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut sudah diterima pada Selasa (28/1). “Perihal adanya berita di akun IG tersebut, langkah kami sudah melakukan percepatan untuk penanganannya.

Izin untuk Laporan Polisi sudah dibuat, dan sudah proses interogasi saksi-saksi,” ungkap Agus dalam keterangannya. Menurut Agus, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Dog Ministry untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. Ia juga memberikan klarifikasi terkait kehadiran anggota Polsek yang menjemput pelaku pada malam kejadian tanpa adanya laporan resmi.

Baca Juga:

“Terkait hal tersebut, benar anggota Polsek hadir untuk memberikan keamanan agar tidak terjadi hal lainnya yang mengganggu Kamtibmas,” jelasnya. Saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti.

Laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/103/I/2025/SPKT/POLSEK PENJARINGAN ini, disampaikan oleh pelapor, Yuliana Monica Petronela. Dalam laporan tersebut, dijelaskan kronologi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap anjing jenis Toy Poodle bernama Morgan. Peristiwa itu terjadi setelah pelaku mencoba menangkap anjing, dan tidak berhasil, sehingga ia melompati pagar dan memukulnya hingga menyebabkan trauma fisik dan psikologis pada hewan tersebut.(KPRN)

Baca Juga:

(CHRISTIE)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati di PN Medan
Longsor di Tambang Batu Padas Desa Marjanji Aceh, 3 Meninggal Dunia dan 1 Kritis
Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Memanas, Ketua Dewas RSUD Soewondo Walk Out
Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Berangsur Dikembalikan, Termasuk Sertifikat Tanah
Hasil FIFA Matchday! Timnas Indonesia Bantai Taiwan 6-0, Debut Gemilang Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra
DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis dalam RUU, Ada Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru