
Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati di PN Medan
MEDAN M. Alfarisi, seorang warga Lhokseumawe, Aceh, dijatuhi hukuman mati karena menjadi kurir pil ekstasi sebanyak 4.833 butir. Vonis ter
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memukul seekor anjing di Kafe Anjing Dog Ministry, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (24/1/2025), menjadi viral di media sosial. Aksi kekerasan terhadap hewan itu terekam dalam kamera CCTV yang ada di lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku yang diduga berinisial JNY melompat pagar pembatas dan memukuli anjing dengan cara brutal.
Peristiwa ini sempat dicegah oleh dua pria yang berada di lokasi. Meski demikian, tindakan pelaku tersebut tetap menimbulkan kecaman publik. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Adi Wijaya, membenarkan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut sudah diterima pada Selasa (28/1). “Perihal adanya berita di akun IG tersebut, langkah kami sudah melakukan percepatan untuk penanganannya.
Izin untuk Laporan Polisi sudah dibuat, dan sudah proses interogasi saksi-saksi,” ungkap Agus dalam keterangannya. Menurut Agus, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Dog Ministry untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. Ia juga memberikan klarifikasi terkait kehadiran anggota Polsek yang menjemput pelaku pada malam kejadian tanpa adanya laporan resmi.
Baca Juga:
“Terkait hal tersebut, benar anggota Polsek hadir untuk memberikan keamanan agar tidak terjadi hal lainnya yang mengganggu Kamtibmas,” jelasnya. Saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti.
Laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/103/I/2025/SPKT/POLSEK PENJARINGAN ini, disampaikan oleh pelapor, Yuliana Monica Petronela. Dalam laporan tersebut, dijelaskan kronologi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap anjing jenis Toy Poodle bernama Morgan. Peristiwa itu terjadi setelah pelaku mencoba menangkap anjing, dan tidak berhasil, sehingga ia melompati pagar dan memukulnya hingga menyebabkan trauma fisik dan psikologis pada hewan tersebut.(KPRN)
Baca Juga:
(CHRISTIE)
MEDAN M. Alfarisi, seorang warga Lhokseumawe, Aceh, dijatuhi hukuman mati karena menjadi kurir pil ekstasi sebanyak 4.833 butir. Vonis ter
Hukum dan KriminalASAHAN Sebuah bencana longsor terjadi di lokasi penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan
PeristiwaPATI Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang digelar di DPRD Pati pada Jumat (5/9) sempat memanas setelah Ket
PemerintahanJAKARTA Sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat hilang akibat dijarah saat kerusuhan, kini berangsur dik
NasionalSURABAYA Timnas Indonesia tampil dominan dan menggasak Taiwan dengan skor telak 60 dalam laga FIFA Matchday yang digelar di Stadion Gel
OlahragaJAKARTA DPR RI tengah mengkaji wacana pembentukan Badan Komoditas Strategis dalam Rancangan Undangundang (RUU) Komoditas Strategis yang
NasionalJAKARTA Aktor Fedi Nuril kembali menyuarakan kritik pedas terhadap pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut profesi guru s
EntertainmentSURABAYA Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung ricuh di Surabaya, Jawa Timur, pada 2930
Hukum dan KriminalJAKARTA Mengurangi konsumsi gula bukan hanya soal menurunkan berat badan, tapi juga membawa dampak positif yang signifikan bagi kesehata
KesehatanSURABAYA Timnas Indonesia langsung mengambil inisiatif menyerang sejak menit awal dalam laga FIFA Matchday melawan China Taipei di Stadi
Olahraga