Awal Pekan Cerah, Emas Antam Menguat ke Rp2,61 Juta/Gram
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (3/8/2026) pukul 08.
EKONOMI
JAKARTA — DPR RI tengah mengkaji wacana pembentukan Badan Komoditas Strategis dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Komoditas Strategis yang mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama sejumlah kementerian pada rapat kerja, Kamis (4/9).
RUU ini bertujuan mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas strategis dari hulu hingga hilir, meliputi sektor pertanian, perkebunan, dan perindustrian, sekaligus membatasi aktivitas impor.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan RUU Komoditas Strategis bersifat omnibus karena memuat berbagai masukan dari banyak pihak.
"Nantinya akan diatur tata kelola dan tata niaganya dari hulu sampai hilir," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/9).
Dalam draf RUU yang dapat diakses di situs DPR, pengaturan mengenai Badan Komoditas Strategis termaktub dalam Bab XII.
Pasal 56 menyebutkan bahwa badan ini akan dibentuk oleh pemerintah pusat sebagai wadah pengembangan komoditas strategis dan industri pengolahan yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Badan ini memiliki tujuh tugas utama, yakni mendorong pembangunan ekonomi komoditas dan industri pengolahan terintegrasi; pengembangan riset; promosi dan diplomasi internasional; sinergi antarkelembagaan; pengembangan hilirisasi produk; membangun kemitraan inklusif antara petani, pelaku usaha, koperasi, dan industri; serta mendorong keseimbangan antara pembangunan industri hilir dan peningkatan produktivitas hulu.
Pasal 58 mengatur sumber pendanaan badan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber sah lainnya.
Sementara itu, Pasal 59 menyatakan bahwa aturan detail fungsi, organisasi, dan tata kerja badan akan diatur dalam Peraturan Presiden.
Dalam rapat kerja antara Baleg DPR dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, muncul kekhawatiran potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga yang sudah ada.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menekankan pentingnya memperjelas batas kewenangan Badan Komoditas Strategis agar tidak berbenturan dengan kementerian terkait.
"Sebaiknya pembentukan lembaga baru ini harus memperhatikan lingkup kebijakan yang sudah ada di berbagai kementerian dan lembaga," kata Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/9).
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (3/8/2026) pukul 08.
EKONOMI
SURABAYA Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan sebanyak 232 korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Jawa Timu
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan peme
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan guna
PEMERINTAHAN
MEDAN Car Free Day (CFD) untuk pertama kalinya digelar di kawasan Jalan Sumatera, Medan Belawan, Minggu (2/8/2026). Kegiatan yang diinis
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama satu bulan dengan mencatat putaran uang mencapai se
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus mendukung keh
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Sulaiman Harahap, mengajak masyarakat menjadikan pering
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengukuhkan dan melantik pengurus Majelis Qosidah dan Marhaban (MAQOM) K
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Penda
PEMERINTAHAN