Dikejar Target 31 Desember: Pembangunan 919 Huntap Rp 299 Miliar di Sumut Dikebut
MEDAN Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung paling lambat 31 Desember 2026.
PEMERINTAHAN
MEDAN – Kasus Kennedy Manurung kembali menjadi sorotan, setelah sempat viral di media sosial. Mahkamah Agung (MA) telah meregistrasi Peninjauan Kembali/PK atas kasus ini pada 3 Januari 2025 dengan Nomor: 20 PK/Pid/2025.
Kini, publik menanti apakah keadilan akhirnya akan berpihak kepada pria yang dinilai banyak pihak menjadi korban kejanggalan hukum ini.
Vonis Tanpa Saksi Pelapor?
Kennedy Manurung divonis bersalah dalam kasus yang bergulir sejak 2014. Namun, ada fakta mengejutkan yang terungkap bahwa selama proses hukum berlangsung. Fakta itu adalah, selama ini tidak pernah ada saksi pelapor dihadirkan baik di kepolisian, kejaksaan maupun di pengadilan.
Laporan awal kasus ini, dibuat oleh Ir Alfonso Hutapea, yang kemudian memberikan kuasa kepada Irwan Junaidi, SE. Namun, sebelum kasus ini sampai ke pengadilan, keduanya meninggal dunia.

Anehnya, laporan tetap berlanjut melalui Timin Bingei Purba Siboro, yang kemudian menguasakan kasus ini kepada Usep Barki Diputra. Diketahui, Usep Barki Diputra sendiri merupakan seseorang yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pelapor pertama.
Lebih mencengangkan lagi, Kennedy Manurung tidak pernah bertemu langsung dengan para pelapor. Meki begitu, Kennedy tetap divonis bersalah dan kini mendekam di Rutan Kelas IIB Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dugaan Kejanggalan di Pengadilan
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang bisa dihukum tanpa kehadiran saksi pelapor di persidangan. Apalagi, laporan yang dibuat pelapor pertama tetap dilanjutkan oleh pihak lain tanpa adanya laporan baru.
Kini, dengan PK yang telah diregistrasi di MA, harapan baru muncul bagi Kennedy Manurung untuk mendapatkan keadilan. Namun, akankah MA mengoreksi putusan sebelumnya?
Terus Dikawal
Kasus ini menjadi perhatian netizen, setelah unggahan akun @pedangkeadilan viral di media sosial. Banyak yang menyerukan agar kasus ini terus dikawal agar tidak ada lagi dugaan ketidakadilan dalam sistem hukum di Indonesia.
Masyarakat kini menanti putusan MA. Apakah kejanggalan ini akan terbongkar? Ataukah keadilan masih jauh dari jangkauan?*
rk05/..
MEDAN Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung paling lambat 31 Desember 2026.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menilai tekanan dan tantangan politik merupakan bagian penting dalam membentuk karakter seora
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bergulir setelah pu
POLITIK
BINJAI Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Dr. Djoelham Binjai, drg. Doni Asrin, mendatangi rumah duka keluarga pasien yang mening
KESEHATAN
JAKARTA TNI menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, terkait dugaan penyewaan rumah dinas di Kompleks Perumaha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan dirinya tetap menjadi kader Partai Gerindra meskipun mertuanya, Presiden ke7 RI
POLITIK
MEDAN Perum BULOG mencatatkan realisasi pengadaan beras nasional sebesar 4.115.014 ton setara beras hingga 8 Oktober 2026. Angka tersebu
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BESAR Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA, mengajak umat Islam menjadikan ajaran d
AGAMA
BINJAI Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos., menegaskan pentingnya kaderi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkama
POLITIK