Menkes Targetkan Perbaikan 3.000 Faskes Terdampak Bencana Sumatera Rampung Maret
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan seluruh fasilitas kesehatan terdampak bencana di Sumatera ditargetkan rampung d
KESEHATAN
MEDAN – Kasus Kennedy Manurung kembali menjadi sorotan, setelah sempat viral di media sosial. Mahkamah Agung (MA) telah meregistrasi Peninjauan Kembali/PK atas kasus ini pada 3 Januari 2025 dengan Nomor: 20 PK/Pid/2025.
Kini, publik menanti apakah keadilan akhirnya akan berpihak kepada pria yang dinilai banyak pihak menjadi korban kejanggalan hukum ini.
Vonis Tanpa Saksi Pelapor?
Kennedy Manurung divonis bersalah dalam kasus yang bergulir sejak 2014. Namun, ada fakta mengejutkan yang terungkap bahwa selama proses hukum berlangsung. Fakta itu adalah, selama ini tidak pernah ada saksi pelapor dihadirkan baik di kepolisian, kejaksaan maupun di pengadilan.
Laporan awal kasus ini, dibuat oleh Ir Alfonso Hutapea, yang kemudian memberikan kuasa kepada Irwan Junaidi, SE. Namun, sebelum kasus ini sampai ke pengadilan, keduanya meninggal dunia.

Anehnya, laporan tetap berlanjut melalui Timin Bingei Purba Siboro, yang kemudian menguasakan kasus ini kepada Usep Barki Diputra. Diketahui, Usep Barki Diputra sendiri merupakan seseorang yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pelapor pertama.
Lebih mencengangkan lagi, Kennedy Manurung tidak pernah bertemu langsung dengan para pelapor. Meki begitu, Kennedy tetap divonis bersalah dan kini mendekam di Rutan Kelas IIB Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dugaan Kejanggalan di Pengadilan
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang bisa dihukum tanpa kehadiran saksi pelapor di persidangan. Apalagi, laporan yang dibuat pelapor pertama tetap dilanjutkan oleh pihak lain tanpa adanya laporan baru.
Kini, dengan PK yang telah diregistrasi di MA, harapan baru muncul bagi Kennedy Manurung untuk mendapatkan keadilan. Namun, akankah MA mengoreksi putusan sebelumnya?
Terus Dikawal
Kasus ini menjadi perhatian netizen, setelah unggahan akun @pedangkeadilan viral di media sosial. Banyak yang menyerukan agar kasus ini terus dikawal agar tidak ada lagi dugaan ketidakadilan dalam sistem hukum di Indonesia.
Masyarakat kini menanti putusan MA. Apakah kejanggalan ini akan terbongkar? Ataukah keadilan masih jauh dari jangkauan?*
rk05/..
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan seluruh fasilitas kesehatan terdampak bencana di Sumatera ditargetkan rampung d
KESEHATAN
TANGGERANG SELATAN Sebuah gudang ban di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, hangus dilalap api pada Rabu (18/2/2026).
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk segera membuka akses bantuan kemanusiaan dari warga Aceh yang tingg
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan periode 20192024, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aktivis Saharuddin mengusulkan agar anggota dan pimpinan DPRD Kota Medan, khususnya wakil dari Medan Utara, segera membentuk kauku
POLITIK
TAPANULI UTARA Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, memimpin apel pembukaan Operasi Gabungan Penagiha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karna
NASIONAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
SIMALUNGUN Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar k
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, me
NASIONAL