
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA UTARA -Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Firdaus Oibowo dari keanggotaan organisasi setelah insiden kontroversial di Pengadilan Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
Sekjen KAI, Apolos Djara Bonga, menyatakan bahwa tindakan Firdaus yang menaiki dan menginjak meja di ruang sidang saat Razman Arif Nasution hendak menyerang Hotman Paris dianggap sebagai tindakan yang merusak nama baik organisasi dan profesi advokat.
"Saudara Firdaus Oibowo di Pengadilan Jakarta Utara telah diputuskan secara bulat untuk diberhentikan karena perilakunya yang tidak mencerminkan seorang advokat dan merusak nama baik Kongres Advokat Indonesia," kata Apolos.
KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. Keputusan ini dianggap sebagai langkah untuk menjaga wibawa profesi dan marwah pengadilan.
Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang tertuang dalam keputusan ini menyebutkan bahwa Firdaus Oibowo dicabut status keanggotaannya dan dilarang menggunakan atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.
Sebelumnya, insiden kericuhan terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution. Sidang yang awalnya ditutup oleh majelis hakim, memicu kemarahan Razman, yang kemudian berusaha mendekati Hotman Paris dan hampir menyerangnya. Firdaus, sebagai bagian dari tim hukum Razman, tampak beraksi dengan menaiki meja, memperburuk ketegangan yang terjadi di ruang sidang.
Meskipun insiden tersebut viral di media sosial, Firdaus memberikan klarifikasi yang membela aksinya. Ia menyebut tindakannya wajar karena kliennya, Razman, dianggap diintimidasi oleh pihak lain dalam sidang tersebut.
Keputusan pemecatan Firdaus ini berlaku mulai dari tanggal penetapannya dan telah disampaikan kepada Mahkamah Agung, seluruh Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta Kepolisian Republik Indonesia.
(gn/n14)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi