BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Kongres Advokat Indonesia (KAI) Memberhentikan Firdaus Oibowo Setelah Insiden Kontroversial di Pengadilan Jakarta Utara

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 14:13 WIB
Kongres Advokat Indonesia (KAI) Memberhentikan Firdaus Oibowo Setelah Insiden Kontroversial di Pengadilan Jakarta Utara
Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memberhentikan Firdaus Oibowo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA UTARA -Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Firdaus Oibowo dari keanggotaan organisasi setelah insiden kontroversial di Pengadilan Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.

Sekjen KAI, Apolos Djara Bonga, menyatakan bahwa tindakan Firdaus yang menaiki dan menginjak meja di ruang sidang saat Razman Arif Nasution hendak menyerang Hotman Paris dianggap sebagai tindakan yang merusak nama baik organisasi dan profesi advokat.

"Saudara Firdaus Oibowo di Pengadilan Jakarta Utara telah diputuskan secara bulat untuk diberhentikan karena perilakunya yang tidak mencerminkan seorang advokat dan merusak nama baik Kongres Advokat Indonesia," kata Apolos.

KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. Keputusan ini dianggap sebagai langkah untuk menjaga wibawa profesi dan marwah pengadilan.

Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang tertuang dalam keputusan ini menyebutkan bahwa Firdaus Oibowo dicabut status keanggotaannya dan dilarang menggunakan atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Sebelumnya, insiden kericuhan terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution. Sidang yang awalnya ditutup oleh majelis hakim, memicu kemarahan Razman, yang kemudian berusaha mendekati Hotman Paris dan hampir menyerangnya. Firdaus, sebagai bagian dari tim hukum Razman, tampak beraksi dengan menaiki meja, memperburuk ketegangan yang terjadi di ruang sidang.

Meskipun insiden tersebut viral di media sosial, Firdaus memberikan klarifikasi yang membela aksinya. Ia menyebut tindakannya wajar karena kliennya, Razman, dianggap diintimidasi oleh pihak lain dalam sidang tersebut.

Keputusan pemecatan Firdaus ini berlaku mulai dari tanggal penetapannya dan telah disampaikan kepada Mahkamah Agung, seluruh Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta Kepolisian Republik Indonesia.

(gn/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru