
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanJAKARTA -Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat izin lahan di Pagar Laut Tangerang, telah mengakui sejumlah barang yang disita oleh penyidik digunakan dalam pembuatan surat izin palsu tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025). "Kepala desa dan sekdes sudah mengakui bahwa barang-barang yang disita memang digunakan untuk membuat surat palsu," ungkap Djuhandhani.
Barang-barang yang disita penyidik pada penggeledahan Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain berupa 1 unit printer, 1 layar monitor, keyboard, serta stempel Sekretariat Desa Kohod. "Kami juga menemukan peralatan lain yang kami duga digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandhani.
Baca Juga:
Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga digunakan dalam pembuatan warkah atau surat perizinan untuk lahan Pagar Laut. "Termasuk kertas yang kami temukan dan kami duga identik dengan yang digunakan untuk warkah," lanjutnya.
Selain itu, penyidik menyita beberapa lembar fotokopi surat-surat atas nama beberapa orang pemilik serta tiga lembar surat keputusan Kepala Desa yang masih belum dapat diungkapkan isinya. "Kami juga menemukan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua dan beberapa rekening yang terkait," tambah Djuhandhani.
Baca Juga:
Meski Kepala Desa Kohod dan Sekdes Kohod telah mengakui penggunaan barang-barang tersebut, Djuhandhani mengingatkan bahwa pengakuan tersebut belum menjadikan mereka sebagai tersangka. "Pengakuan mereka tidak mutlak, karena semua tergantung pada pembuktian lebih lanjut," ujarnya. "Kami berpegang pada prinsip pembuktian dan akan mengevaluasi apakah alat bukti yang ada cukup untuk menetapkan tersangka."
Proses gelar perkara yang tengah berlangsung diprediksi akan selesai dalam waktu dekat. Djuhandhani mengungkapkan, "Mudah-mudahan, jika analisis penyidik tepat, kami dapat menggelarkan hasilnya dalam minggu ini atau minggu depan."
(km/a)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan