Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina Dini Hari, Messi atau Yamal?
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
JAKARTA -Hakim tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto. Hasto menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang terkait dengan eks calon legislatif PDI-P, Harun Masiku.
"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Hakim Djuyamto dalam putusannya, Kamis (13/2/2025). Dalam pertimbangannya, hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak KPK. Menurut Djuyamto, permohonan praperadilan Hasto harus diajukan dalam dua gugatan terpisah terkait masalah yang diajukan.
Dengan penolakan ini, status tersangka Hasto oleh KPK tetap sah. Hasto sebelumnya menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu. Kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, menilai bahwa penetapan tersangka tersebut terburu-buru dan dilakukan tanpa prosedur yang tepat.
"KPK menetapkan pemohon sebagai tersangka tanpa melalui proses penyelidikan yang semestinya dimulai dengan surat perintah untuk penyelidikan," kata Todung dalam sidang sebelumnya. Todung juga mengkritik proses hukum yang dilakukan KPK, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasto Kristiyanto sendiri dituduh terlibat dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada 2019. Selain itu, Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
(km/n14)
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Bank Sumut Cabang Pamatang Raya terus mendorong peningkatan literasi keuanga
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas pengelolaan dan realisas
PEMERINTAHAN
SORONG SMAN 3 Kota Sorong (SMANTI) berhasil meraih juara pertama dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi
PENDIDIKAN
BANDUNG Kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan kekerasan yang menjerat Taufik Hidayat (30) memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Banyak pengguna ponsel Android belum menyadari bahwa perangkat yang digunakan memiliki batas masa dukungan dari produsen. Batas te
SAINS DAN TEKNOLOGI