Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah, Polda Sumut Siapkan Gelar Perkara dan Penyitaan Aset
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 30 miliar di Bank Mandiri cab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Warga Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, digemparkan oleh penemuan jasad wanita tanpa busana yang terkubur di gundukan tanah sebuah kebun sayur pada Selasa (28/1/2025) dini hari. Jasad wanita tersebut ditemukan setelah warga mencurigai aroma busuk yang menyengat dari kebun di RT 02 Dusun 02 Gunungraja.
Setelah dilakukan pembongkaran, jasad wanita yang diperkirakan berusia 35 tahun ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Babinsa Desa Pulausari dan Gunungraja, Serda Muarifin, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan berawal dari warga yang mencium bau busuk dan melihat gundukan tanah mencurigakan di kebun. “Warga melaporkan adanya aroma busuk dan gundukan tanah yang baru diurug menyerupai kuburan.
Setelah koordinasi dengan kepala desa, Polsek Tambangulang, dan Babinsa, dilakukan pembongkaran pada pukul 02.30 WITA hingga 05.15 WITA,” ujar Muarifin. Jasad wanita itu kemudian dievakuasi ke RSUD Hadji Boejasin (RSHB) di Kota Pelaihari untuk visum dan autopsi. Hasil autopsi sementara menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas kamar mayat RSHB, Hendro, membenarkan hal tersebut. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap Hendro. Sementara itu, pihak Polres Tanahlaut masih mendalami kasus ini. Hingga saat ini, Kasat Reskrim AKP Satria Madangkara Syarifuddin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa seorang lelaki telah diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terkait dengan kasus ini. Lelaki tersebut diketahui merupakan warga Gunungraja dan sempat menjalin hubungan dengan seorang perempuan yang tinggal di Desa Padang, Kecamatan Batibati.
Menurut keterangan warga, tersangka jarang terlihat di desanya, tetapi masih sering datang untuk berkebun. Kebunnya merupakan lokasi tempat jasad wanita tersebut ditemukan. “Lokasi kebun cukup sepi, berjarak sekitar 250 meter dari permukiman penduduk,” tambah Muarifin. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dan pelaku dalam kasus ini.(trbn)
(christie)
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 30 miliar di Bank Mandiri cab
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Sidang gugatan ijazah Presiden Joko Widodo, yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit, kembali menjadi sorotan publik. Pekan
POLITIK
MEDAN Almuqarrom Natapradja, mantan Camat Medan Maimun, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Peme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan pasangan pengendara motor viral di media sosial. Sejoli tersebut terekam merokok sam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah rapat paripurna
POLITIK
JEMBRANA Sidang seorang wartawan yang kisah hidupnya sarat pengabdian digelar di Pengadilan Negeri Jembrana, sore ini. Jro Mangku Putu S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perdana gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) atas dugaan penyebab banjir dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan upaya penertiban perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran huku
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, H. Malik Musa SH, MH, bersilaturahim dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamma
NASIONAL
ASAHAN, SUMUT Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asaha
NASIONAL