Tabrakan Kereta di Bekasi: 24 Saksi Diperiksa, Kasus Naik ke Penyidikan
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU -Sebuah insiden yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pekanbaru mendadak viral di media sosial. Kedua ASN tersebut kedapatan berselingkuh di dalam mobil yang parkir di tepi Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, pada Senin (17/2). Mereka dipergoki oleh pasangan sah masing-masing, yang langsung mengadang mobil dan memarahi keduanya.
Dalam video yang beredar luas, seorang wanita berkerudung hitam dan mengenakan baju merah, yang diketahui berinisial KO, terlihat marah dan mengadang mobil milik suaminya, ASN berinisial AN. KO menuding suaminya pergi ke Pelalawan bersama Kakanwil Kemenkumham Riau, padahal ia mendapati sang suami sedang bersama wanita lain di dalam mobil, yang diketahui berinisial RA, seorang ASN wanita yang sudah bersuami, berinisial OI.
"Saya kira kamu pergi ke Pelalawan, ternyata malah ke Bukittinggi dengan perempuan itu. Otak kamu di mana? Anak-anak menunggu di rumah!" kata KO dengan emosi, sambil menunjuk ASN wanita yang berada di dalam mobil.
Tidak hanya itu, OI yang merupakan suami dari RA juga tampak geram dan melayangkan protes terhadap pasangan selingkuhannya. Namun, keduanya yang diketahui bekerja di bagian pelayanan Imigrasi Pekanbaru, mencoba menghindar dan tidak mau keluar dari mobil. Mereka sempat berusaha kabur, namun diadang oleh pasangan sah masing-masing. Situasi ini memicu keributan, hingga warga sekitar mengerumuni lokasi kejadian. Keadaan semakin memanas ketika warga memecahkan kaca mobil sebelah kanan menggunakan batu.
Polisi Telah Menerima Laporan
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, KO telah melapor ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan. Saat keributan terjadi, KO sempat ditabrak mobil yang dikemudikan oleh RA, selingkuhan suaminya. "Laporan sudah diterima dan masih dalam penyelidikan," jelas Anom pada Senin (17/2).
Pihak Imigrasi Pekanbaru Tindak Lanjuti Kasus
Pihak Imigrasi Pekanbaru, melalui Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Pekanbaru, Reza Pahlevi, membenarkan bahwa kedua ASN yang terlibat dalam insiden tersebut adalah pegawainya. "Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Reza menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk tim internal untuk memeriksa lebih lanjut kejadian tersebut. "Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai kami dan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi," katanya. Dua ASN yang terlibat dalam perselingkuhan ini diketahui tidak masuk kantor pasca-kejadian tersebut.
Sementara itu, Imigrasi Pekanbaru berencana memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut untuk mengetahui kronologi dan keabsahan apa yang telah terjadi. Tim internal akan bekerja untuk menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
(kp/a)
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker
NASIONAL
JAKARTA Wacana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang berencana menetapkan kriteria dan melakukan penilaian terhadap status aktivis at
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SD Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Haji dan Umrah Polri bersama Imigrasi Bandara SoekarnoHatta menggagalkan keberangkatan delapan orang yang diduga hendak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan Kamis, 30 April 2026, ke level 6.956,804 Mengacu data
EKONOMI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan D
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeg
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto melakukan inspeksi mendadak ke gudang penyimpanan dan bongkar muat kayu karet di Desa Suka Dame, Kecam
PEMERINTAHAN