BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkoba di Kabanjahe, Sita Dua Paket Sabu

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 19:37 WIB
355 view
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkoba di Kabanjahe, Sita Dua Paket Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial NT yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial NT yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Rabu (12/2/2025) malam.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat. "Berkat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Pada pukul 21.30 WIB, kami berhasil mengamankan pria berusia 36 tahun tersebut di rumah kontrakan," ungkap Eko.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,15 gram, satu bal plastik klip bening berles merah, serta beberapa barang lainnya seperti dompet kecil warna krem, dompet sedang warna kuning, timbangan elektrik, dan sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga:

Eko Yulianto menambahkan, "Pelaku saat ini sudah kami bawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara."

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru