BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 21:03 WIB
Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera
Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU -Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau, dengan aliran dana mencapai sekitar Rp 900 juta. Hingga Februari 2025, Hana Hanifah belum mengembalikan uang tersebut, meskipun pihak berwajib telah mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan dana ilegal.

Kombes Anom Karibianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, dalam wawancaranya pada Senin (17/2/2025) di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterimanya.

"Sejauh ini belum dikembalikan sama HH (Hana Hanifah)," ujar Anom, menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan.

Baca Juga:

Pihak kepolisian pun mengimbau agar Hana Hanifah dan pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi ini segera mengembalikan uang yang diterima untuk disita dan digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mahkamah Agung Pelajari Laporan Tom Lembong soal Tiga Hakim Pengadilan Tipikor dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Harvey Moeis Gagal Kasasi, Hukuman 20 Tahun Penjara & Denda Rp420 Miliar Tetap Berlaku
KPK Periksa Saksi Lain Sebelum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
KPK Catat 154 Kasus Korupsi di 2024, Jawa dan Pemerintah Pusat Jadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Sebut Rompi Oranye dan Borgol Sebagai Lambang Perjuangan?
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina
komentar
beritaTerbaru