Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
PEKANBARU -Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau, dengan aliran dana mencapai sekitar Rp 900 juta. Hingga Februari 2025, Hana Hanifah belum mengembalikan uang tersebut, meskipun pihak berwajib telah mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan dana ilegal.
Kombes Anom Karibianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, dalam wawancaranya pada Senin (17/2/2025) di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterimanya.
"Sejauh ini belum dikembalikan sama HH (Hana Hanifah)," ujar Anom, menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar Hana Hanifah dan pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi ini segera mengembalikan uang yang diterima untuk disita dan digunakan sebagai barang bukti.
"Pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana agar segera dikembalikan untuk disita," tambah Anom.
Kasus ini juga menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Muflihun diketahui turut terlibat dalam dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp 162 miliar akibat perjalanan dinas fiktif, yang meliputi 35.000 tiket pesawat palsu serta biaya penginapan yang tidak pernah digunakan. Meskipun penyidik telah menyita dana sebesar Rp 18,8 miliar dan menerima pengembalian sebagian dana, namun jumlah tersebut masih sangat jauh dari total kerugian negara yang terungkap.
Selain Hana Hanifah, penyidik juga menduga aliran dana korupsi ini mengalir ke sekitar 401 pegawai Setwan DPRD Riau. Polisi saat ini masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
(ms/a)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL